Ditlantas Polda Lampung Beri Penilaian KTL di Pekon Way Jaha

Tanggamus, BP.id
Kampung Tertib Lalulintas (KTL) Sat Lantas Polres Tanggamus yang berada di Pekon Way Jaha, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus dilakukan penilaian, Rabu (11/3/2020).

Penilaian dilaksanakan Tim Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung, yang dipimpin oleh Kompol Sakimin didampingi dua personelnya, tiba di Pekon Way Jaha sekitar pukul 13.00 Wib.

Bacaan Lainnya

Sesampainya di Kampung Tertib Lalulintas (KTL) Way Jaha, ketua tim disambut pengalungan selendang oleh para pelajar SDN 2, Way Jaha yang telah menunggu kedatangan Direktorat Polda Lampung.

Turut hadir dalam penyambutan, Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Yuniarta, SH bersama jajarannya, Camat Pugung Hardarsyah, Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi, SH, aparat Pekon Way Jaha dan beberapa tokoh.

Sebelum melakukan pemeriksaan, Kampung Tertib lalulintas (KTL), tim terlebih dahulu menuju Balai Pekon Way Jaha, bahkan disana disambut Tari Sembah persembahan siswa SDN 2 Way Jaha.

Usai acara sambutan, Tim kemudian menyaksikan penandatanganan deklarasi Kampung Tertib Lalu Lintas (KTL) oleh Pj. Kepala Pekon, dan unsur pemerintahan Pekon Way Jaha.

Adapun isi dari deklarasi itu meliputi, yaitu : Warga Pekon Way Jaha siap mendukung KTL, siap dan patuh berlalu lintas, akan selalu pakai helm pada saat berkendara, siap menjadi contoh kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas.

Dalam kegiatan terakhir, tim melaksanakan kegiatan inti yakni pemeriksaan rambu-rambu, mural yang telah dibuat, tempat latihan ujian praktek SIM, pos pantau KTL hingga pojok baca Sat Lantas Polres Tanggamus yang berada di SDN 2 Way Jaha.

Kasat Lantas AKP Yuniarta mengungkapkan, pemeriksaan oleh tim penilai Kampung Tertib Lalulintas merupakan rangkaian pemeriksaan dengan pengambilan dokumen pendukungnya.

Menurutnya, tim penilai sangat puas melakukan pemeriksaan item pendukung KTL Polres Tanggamus yang ditinjau telah tergelar di Pekon Way Jaha, sesuai ketentuan yang ada, hingga kerjasama kepolisian dengan masyarakat (Supoltas).

Kampung Tertib Lalulintas (KTL) Polres Tanggamus, telah dilaksanakan penilaian oleh Dit Lantas Polda Lampung, harapannya KTL di Way Jaha ini mendapat raihan yang cukup bagus.

Disinggung adanya tempat latihan ujian praktek SIM, AKP Yuniarta mengatakan, bahwa masyarakat yang belum membuat SIM dipersilahkan untuk melakukan latihan.

“Silahkan masyarakat melaksanakan latihan praktek SIM karna itu juga telah sesuai pada saat praktek SIM. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkannya supaya mahir,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Kasat meminta kepada masyarakat Pekon Way Jaha untuk terus mematuhi peraturan berlalu lintas, pakai helm dan tentunya jangan lupa membayar pajak kendaran.

“Mari lengkapi surat-surat kendaraan. Dan kami akan tetap memantau disini guna terus terciptanya Kamseltibcar Lantas yang kondusif,” pungkasnya. (naf’an)

Pos terkait