Tulangbawang, BP.id
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Tulangbawang mengambil tindakan tegas dengan melakukan pendampingan terhadap para korban dugaan pelecehan dan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh Budi Santoso selaku Kyai dan pimpinan Pondok Pesantren dan Guru Sekolah Madrasah Aliyah (MA) di Kecamatan Gedung Meneng, Rabu (4/3/2020).
Demikian disampaikan Kadis PPPA Dra. Desia Kesumayuda, M.Si bersama Kabid PPA Eliza, bahwa terkait kasus pelecehan dan pemerkosaan tersebut, pemerintah telah berkoordinasi dengan Aparat Polsek Dente Teladas dan Camat Gedung Meneng untuk memantau kondisi para korban.
“Kita coba lakukan upaya pendampingan terhadap korban, jangan sampai para perempuan korban dugaan pelecehan dan pemerkosaan itu trauma dan merasa tertekan, maka kemarin itu kita sudah komunikasi dengan pihak berwajib, kontek Polsek, kita ingin tau sejauh apa penyelidikan, BAP, hingga visumnya, karena kita sifatnya pendampingan,” ujar Kadis PPPA Desia Kesumayuda.
Lanjutnya, melalui Camat Gedung Meneng Sudirman juga sudah berkomunikasi, gunanya untuk dapat disampaikan ke Ibu Bupati Tulangbawang Hj. Winarti, SE, MH dengan lengkap secara tertulis.
“Kita tugasnya sebagai pendamping dan rujukan, melihat kondisi, mendatangkan psikolog jika perlu, dan siap jika diminta mendampingi kalo mau visum,” sebutnya saat berkunjung ke Balai Wartawan Sai Bumi Nengah Nyappur.
Ke depan, masih kata Desia Kesumayuda, dalam rangka upaya agar hal sedemikian rupa tidak terjadi kembali, pihaknya akan menggelar sosialisasi pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sebelumya, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tulangbawang dengan tegas berjanji akan melakukan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Subulul Huda Tulangbawang, jika Budi Santoso selaku Kyai dan pimpinan Pondok Pesantren dan Guru Sekolah Madrasah Aliyah (MA) di Kecamatan Gedung Meneng itu terbukti melakukan perbuatan asusila dan pemerkosaan terhadap muridnya, Rabu (26/2/2020).
Demikian disampaikan Kepala Kemenag Tulangbawang Drs. H. Budi Cipto Utomo, didampingi Seksi Pendidikan Agama dan Agama Islam H. Sumar S.Pd M.Pd.I, bahwa Kemenag Tulangbawang akan melakukan investigasi terkait dugaan pemerkosaan yang salah satunya telah dilaporkan ke Mapolsek Dente Teladas.
“Sebab Budi Santoso ini, selain sebagai Guru, juga merupakan salah satu pimpinan atau pemilik Pondok Pesantren, ya Kyai nya juga disitu, maka kami tentunya akan melakukan penelusuran. Hari Senin lalu sudah dilayangkan surat pemanggilan kepada pihak Pondok Pesantren dan Yayasan. Hari ini (Rabu) mereka hadir, dua orang utusan, masing-masing dari Pondok dan Yayasan, tapi bukan Budi Santoso,” terang Seksi Pendidikan Agama dan Agama Islam H. Sumar S.Pd M.Pd.I, mendampingi Kepala Kemenag Tulangbawang.
Hasil pemanggilan itu, lanjut Sumar, diakui dari pihak Pondok Pesantren dan Yayasan, bahwa sejak bulan November 2019, Budi Santoso sudah tidak ada di Tulangbawang.
“Kata mereka pamit mau berobat ke Jawa, dan posisinya sekarang masih di Jawa, dan proses belajar mengajar berlangsung dengan Kyai yang lain,” sebutnya menjelaskan hasil penelusuran keterangan dari pihak Pondok Pesantren dan Yayasan.
Bahkan, lanjutnya lagi, pihak Pondok Pesantren dan Yayasan mengaku kepada Kemenag Tulangbawang, bahwa sudah melakukan koordinasi dengan pihak korban yang melapor. “Anak tersebut kata mereka sudah belajar seperti biasa,” cetusnya.
Akan tetapi, meski demikian, Kemenag Tulangbawang tidak akan percaya seutuhnya terhadap keterangan dari Pondok Pesantren dan Yayasan, dan tetap akan mengambil langkah selanjutnya, dengan melakukan investigasi turun ke bawah untuk menemui pihak pelapor dan korban lainnya. “Kalo terbukti, ya kami akan mencabut izin operasional yang kami berikan,” tegasnya.
Di lain sisi, dengan adanya kejadian ini, Sumar menjelaskan, bahwa Kepala Kemenag langsung mengambil tindakan berkoordinasi dengan KUA Kecamatan agar hal serupa tidak terjadi lagi.
“Langkah pencegahannya, dengan menggelar sosialisasi ke Pondok Pesantren, yang dikemas dalam rangkaian pencegahan tentang paham radikalisme, dan pencegahan ajaran yang menyimpang,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, perbuatan bejat berupa tindakan pemerkosaan diduga kuat telah dilakukan oleh salah seorang guru di Sekolah Madrasah Aliyah (MA) Pondok Pesantren Subulul Huda Kecamatan Gedung Meneng Kabupaten Tulangbawang bernama Budi Santoso.
Hal itu diketahui dari adanya laporan korban DS (20) bin AK ke Mapolsek Dente Teladas atas perkara pemerkosaan yang terjadi pada bulan Juli 2019 di Sekolah MA Pondok Pesantren Subulul Huda, Dusun Wonorejo Kampung Gedung Bandar Rahayu Kecamatan Dente Teladas Kabupaten Tulangbawang.
Dari keterangan korban kepada polisi, bahwa kejadian pemerkosaan terjadi saat korban pelapor mengalami kesurupan hingga tidak sadarkan diri. Lalu guru Pesantren pelapor langsung memasukkan pelapor kedalam kamar, selanjutnya mengunci pintu dan jendela dengan alasan hendak menyadarkan atau menyembuhkan pelapor.
Sekira pukul 23.00 WIB, ketika pelapor sadar atau siuman, pelapor terkejut sudah berada di dalam kamar sendirian dan merasakan sakit pada bagian kemaluan. Kemudian pelapor menceritakan kejadian yang dialami kepada AF, dan ternyata AF pernah mengalami bahwa dirinya telah diraba-raba oleh terlapor Budi Santoso.
Maka, atas kejadian tersebut dan setelah berkoordinasi dengan pihak keluarganya, pelapor DS (20) melaporkan kejadian itu ke Polsek Dente Teladas pada 14 Desember 2019.
“Saya berharap hal ini bisa ditindaklanjuti dengan cepat oleh Aparat Penegak Hukum, supaya orang yang telah melakukan perbuatan bejat terhadap saya dapat ditangkap dan di hukum yang seberat-beratnya, karena ternyata bukan terjadi pada saya saja, ini sudah banyak yang jadi korban, jangan sampai bertambah lagi,” terang DS (korban/pelapor) kepada awak media, Rabu (19/2/2020) malam.
Sementara, Prof. Eko Nugroho Kepala Sekolah MA Subulul Huda Dusun Wonorejo Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, saat dikonfirmasi melalui telepon, membenarkan bila gurunya atas nama Budi Santoso dilaporkan ke Polisi terkait dugaan pelecehan seksual.
“Benar Budi Santoso dilaporan saudari DS terkait pelecehan seksual, dalam hal ini kami pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian,” singkatnya.
Sedangkan, Kapolsek Dente Teladas AKP. Rohmadi SH menerangkan, bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini bahkan beberapa hari yang lalu telah gelar perkara di Polres Tulangbawang.
“Untuk perkara ini anggota saya tengah lidik dan pull paket di lapangan, tinggal nanti kita lihat hasilnya, bahkan dua hari terakhir ini korban kita panggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tegasnya. (can/ris)