Bandar Lampung, BP
Keberadaan salah satu tempat hiburan malam di zona bisnis Jalan Pangeran Antasari, Kedamaian, Bandarlampung, dituding menggangu kenyamanan warga sekitar.
Warga merasa resah dengan suara keras yang ditimbulkan dari dalam Bar Mixology, terutama pada malam hari diatas pukul 24.00 Wib malam hingga pukul 03.00 Wib pagi.
Berdasarkan penelusuran Bongkar Post di sekitar lokasi hiburan malam tersebut, diketahui bahwa warga tidak pernah diajak musyawarah atas dibangunnya tempat hiburan malam tersebut. Bahkan dari pengakuan warga, Bar Mixology hanya untuk tempat makan dan minum saja.
Namun, selang berjalan beberapa bulan, Mixology justru kerap mengeluarkan suara – suara musik keras hingga pagi hari. “Tadinya sepengetahuan kami untuk tempat santai keluarga, berupa minum dan makanan ringan saja. Tapi belakangan justeru menjadi tempat hiburan malam seperti bar atau diskotik gitu,” tutur salah seorang warga, sekitar yang identitasnya tidak mau disebut.
Lainnya, salah seorang Rukun Tetangga (RT) yang sempat dimintai komentarnya mengatakan, jika keberadaan Mixology sudah dikeluhkan warga. “Tetapi, sebagai RT saya tidak ingin mencampuri urusan tersebut. Karena menurut dia, khawatir terjadi kesalahfahaman,” tandasnya.
Lanjut Ketua RT ini, sejak beberapa bulan terakhir, tidak sedikit warga sekitar yang menanyakan kepada dirinya asal suara musik keras di saat malam hari itu. Bahkan menurut warga, suara musik sangat terdengar jelas saat malam hari. “Jadi apa yang disampaikan warga itu mungkin benar adanya. Jadi bukan katanya atau bukan pula informasi saya,” kata Pak RT ini.
Rajib, Manajer Mixology, saat dihubungi via ponsel mengaku belum bisa dimintai komentarnya terkait apa yang dikeluhkan warga.
Rajib mengatakan, jika ada warga yang memprotes dan mengeluh silahkan datang dan ketemu. “O ya mas, warga mana yang protes, RT berapa silahkan saja datang saja kesini dan ketemu pimpinan. Saya tidak bisa menjelaskan. Terkait apa yang diprotes warga itu,” tukasnya.
Terpisah, Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Kota Bandar Lampung melalui Bidang Perizinan Muhtadi, belum dapat dimintai komentar terkait izin usaha Mixology (Soju Bar & Brasserie). Meski aktif, namun Muhtadi tidak menjawab panggilan ponselnya.
Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Nu’man Abdi menyayangkan beroperasinya Mixology Soju Bar & Brasserie, tanpa izin. “Dari hasil evaluasi perizinan tempat usaha, Mixology itu izinnya belum lengkap, tapi sudah beroperasi. Beberapa izinnya tidak ada, seperti izin penjualan minuman keras,” ungkap Nu’man, Rabu (31/10).
Ia menambahkan, pihaknya sudah mengundang manajemen Mixology untuk rapat dengar pendapat (hearing), namun tidak hadir. “Kita sudah undang mereka untuk hearing mempertanyakan kelengkapan izinnya, tapi tidak datang,” tandasnya.
Anggota Komisi I lainnya, Jauhari juga mempertanyakan jam operasional tempat hiburan tersebut. Karena berdasarkan surat masuk, warga mengeluhkan keberadaan bar tersebut, lantaran sering terjadi keributan pada malam hari. “Warga khawatir karena sering terjadi ribut kalau malam, apalagi disana bukan kawasan hiburan malam, tapi kawasan niaga dan perumahan,” jelasnya.
Jauhari pun menyarankan, jika Mixology Soju Bar ingin tetap beroperasi, maka bisa memindahkan lokasinya ke Jalan Yos Sudarso yang memang merupakan kawasan hiburan malam. “Kita dukung investasi di Bandar Lampung, termasuk Mixology Bar. Tapi, kalau membuat warga resah dan tidak berizin, ditutup dulu. Lalu pindah ke kawasan Yos Sudarso,” tegas Jauhari.
Ditambahkannya, ia pun mendesak pihak BPMP untuk melakukan pengkajian usaha Mixology tersebut. “Kalau itu meresahkan warga, hendaknya BPMP melakukan kajian terlebih dulu. Apa dampak buruk dan dampak positifnya. Sehingga, apa yang menjadi kewajiban pengusaha dapat terpenuhi, terutama soal izin yang tidak boleh dikeluarkan jika memunculkan ketidaknyamanan warga sekitar,” tandas politisi Partai Gerindra ini, saat dikonfirmasi Bongkar Post, semalam. (zul)