Lampung Timur, BP.id
Program Dana Desa (DD) tahun 2019 berupa pembangunan drainase yang terletak di Dusun 06, Desa Adirejo, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, diduga tidak sesuai RAB. Pasalnya, saat ditelisik, RAB tidak sesuai dengan pelaksanaan.
Misalnya saja pada RAB, upah tukang per hari sebesar Rp100.000, namun realisasinya hanya dibayar Rp90.000. Kemudian upah kenek atau kuli dibayar Rp70.000 per hari, sementara di RAB upah kenek / kuli Rp80.000 per hari.
Kemudian soal semen. Kepala desa setempat tidak mau membeli semen dengan harga Rp53.000 per sak. Hal ini menjadi pertanyaan, berapa sebenarnya harga semen dalam RAB.
Para pekerja pun mengungkap, bahwa masang batu untuk pembuatan drainase sama dengan membuat pondasi rumah. “Lurus dari bawah sampai keatas, lebarnya sama, bukan seperti ini drainase hanya lebar diatas 25cm tetapi bawahnya juga harus 25cm, bukan hanya narik tali lurus saja seperti ini dan mendirikan atau menyusun batu belah satu saja,” ungkap SR (45), warga Dusun 06, yang menjadi pekerja.
Dijelaskannya, bahwa membuat drainase dilakukan dengan memasang batunya hanya satu dan diuruk tanah bekas galian drainase, tujuannya agar tidak boros material batu pasir dan semennya. “Kalau kami kan sekedar tukang atau buruh, kami ini bekerja atas perintah,” ujar SR, tanpa menyebut siapa yang memerintahnya.
Ia pun mengaku tidak melihat gambar sebelum membangun drainase. “Ora weruh om, yang jelas kalau kita bicara mutu dan kualitas, pastilah kurang,” cetusnya.
Sampai berita ini diturunkan, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di Desa Adirejo, dan kepala desa setempat Danar Subekti, tidak bisa dikonfirmasi.
Sementara, saar dikonfirmasi, Kabid Ekonomi Pemberdayan Masyarakat dan Desa, Heri Antoni, mengatakan akan mengkroscek hasil fisik pembangunan Dana Desa (DD) di lapangan.
“Jika tidak sesuai RAB, maka akan dilakukan pembinaan dengan memperbaiki seluruh pekerjaan dan harus mengacu pada spek gambar dan RAB,” tegas Heri. (fadli)