Diduga Markup Dana Desa Hampir Rp 1 M, Masyarakat Minta APH Selidiki Kades Ponco Kresno

Diduga Markup Dana Desa Hampir Rp 1 M, Masyarakat Minta APH Selidiki Kades Ponco Kresno. Foto. Ist

Bongkarpost.co.id

Bacaan Lainnya

Pesawaran — Kepala Desa (Kades) Ponco Kresno Diduga mark up anggaran Dana Desa (DD) terkait Pengadaan dan pembangunan yang mana menurut masyarakat dalam merealisasikan item-item tersebut.

Kades Ponco Kresno tidak transparan terhadap masyarakat dan diduga ada indikasi Markup dan penyimpangan anggaran.

Saat dilakukan investigasi oleh Tim Media, masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya menuturkan terkait dugaan tersebut kepala desa Ponco Kresno tidak terbuka dan transparan terkait penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut (23/09/2024).

Dalam hal ini masyarakat berharap kepada inspektorat, Kejaksaan Negeri Pesawaran maupun tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Pesawaran untuk dapat turun dan menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait penggunaan anggaran dana desa Ponco kresno yang cenderung tertutup dan tidak teransparan sehingga di duga kuat telah terjadi penyimpangan yang di lakukan Kades Ponco Kresno.

Dijelaskan penggunaan pada pencairan tahun 2023 sebesar -+ 936.848.000di antara nya beberapa bidang pekerjaan yang diduga telah terjadi penyimpangan dana, mark up dan fiktif, diantaranya:

1. Jalan Pemukiman/Gang (Pembuatan TPT Dusun Tanjungrejo 400 M),anggaran sebesar 47.891.000.

2. Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Pembuatan TPT Dusun Tanjung Rejo),anggaran sebesar 8.033.000.

3. Pembangunan Jalan Usaha Tani (Underlagh Dusun Sukosari 500 M),anggaran sebesar 133.525.000.

4. Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani (Pengurukan / Ampar Sabes Jalan Usaha Tani),anggaran sebesar 23.100.000.

5. Rehabilitasi/Peningkatan Jembatan Desa (Cor Jembatan Jalan Pertanian Dusun Wonosari 1),anggaran sebesar 50.740.000.

6. Rehabilitasi/Peningkatan Jembatan Desa (Pembuatan Jembatan Makam),anggaran sebesar 50.110.000,anggaran sebesar 35.640.000.

7. Terselenggaranya Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa (HONOR LINMAS), anggaran sebesar 21.000.000.

8. Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Pemberian Bibit Tanaman (20%)),anggaran sebesar 50.000.000.

9. Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa (Tenda Kematian, anggaran sebesar 35.540.000.

Beberapa warga Desa Ponco Kresno sangat berharap agar pihak yang berwenang, seperti kepolisian Pesawaran, Kejaksaan Negeri Pesawaran atau dinas-dinas yang ada di Kabupaten Pesawaran untuk datang cek langsung khususnya ke desa mereka supaya pemerintah desa ini bisa lebih terbuka dengan masyarakatnya.

Masyarakat juga berharap kepada pihak terkait untuk mengkroscek terkait item yang dianggarkan tersebut, (sementara itu Kades Ponco Kresno ketika ingin di konfirmasi tidak dapat ditemui oleh tim). (Red/tim)

Pos terkait