Foto. Tangkapan layar Kampus UIN RIL.
Bongkarpost.co.id
Bandarlampung,
Penerapan Kartu Parkir bagi Mahasiswa UIN RIL, adalah proyek gagal. Pasalnya, pihak UIN RIL kerap kebobolan, lantaran sejumlah motor para mahasiswa/i nya tetap saja raib digondol maling, saat jam kuliah.
Baru 4 hari diberitakan soal jual beli kartu parkir UIN RIL, satu unit motor milik mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, jadi sasaran maling, pada Kamis (9/1/2025).
Sumber yang tidak mau disebutkan identitasnya mengatakan, bahwa ada yang hilang motor di UIN pada Kamis (9/1), yaitu mahasiswi Fak EBI, saat jam perkuliahan.
Saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Humas UIN RIL, Anis, tidak menanggapi konfirmasi media ini.
Diberitakan sebelumnya, bahwa Kartu Parkir yang diberlakukan di Universitas Islam Indonesia (UIN) Raden Intan Lampung menuai sorotan, hasil investigasi diduga terjadi transaksi jual beli kartu parkir oleh oknum yang dilakukan pada salah satu media sosial maupun di aplikasi whatsapp, Sabtu (4/1/2025).
Dengan beredarnya dugaan jual beli tersebut, sistem keamanan UIN Raden Intan Lampung rentan “kebobolan”, dampak dari transaksi tersebut.
Menurut berbagai sumber, bahwa jasa pembuatan kartu parkir bagi mahasiswa berlaku gratis, yaitu dengan cara harus membuktikan bahwa kendaraan tersebut benar miliknya secara aktual sesuai dengan surat-surat kendaraan yang didaftarkan.
Dengan kata lain, pembuatan kartu parkir itu terkesan serius untuk menciptakan rasa aman di lingkungan kampus. Diketahui, kartu parkir mahasiswa tersebut mulai diberlakukan pada 13 Nopember 2023.
Ternyata sempat “kecolongan”, pada 7 Nopember 2024 pernah diberitakan di laman media pers mahasiswa UIN tentang kendaraan bermotor mahasiswa UIN Radin Intan yang dinyatakan hilang di lingkungan kampus. Tidak ada pertanggungjawaban dari pihak security maupun pihak kampus setelah ada laporan kehilangan.
Dengan adanya dugaan jual beli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ini membuat mahasiswa resah, karena pembuatan kartu menggunakan data asli mereka dapat disalahgunakan oleh oknum lain atau pihak luar yang berbeda kendaraan dengan hanya bermodalkan kartu akses parkir tersebut keluar masuk kampus dengan bebas.
(Saat dikonfirmasi media ini, pihak kampus UIN Radin Intan Lampung tidak merespon).
(Red)