Lampung Selatan, BP.id
Developer Perumahan Permata Asri, PT Pualam Tunggal Sakti, yang diwakili oleh Ibu Rini, mengaku pihaknya telah menyediakan fasum di perumahan tersebut, namun letaknya bukan di lahan yang tengah diuruk guna dijual kaplingan.
“Fasum kita ada, tapi letaknya bukan disitu, itu lahan komersil. Taman, lapangan olahraga, sarana ibadah, sarana pendidikan, sampai ke puskesmas, dan letaknya dari kita beli pertama dulu ada, tapi kalau fasilitas umum yang dimaksud warga bukan disitu, dan sudah kita jelaskan dengan data yang kita punya, dengan Pak Rt, Pak Kades, mereka sudah tahu,” terang Rini, kepada Bongkarpost.id, saat dihubungi via Whatsapp.
Menurut Rini, data yang dipegang warga bukanlah siteplan yang resmi, karena tidak ada tandatangan dari instansi terkait. “Saya sudah tanya dengan Pak Kades, ada tidak tandatangannya (siteplan, red), ternyata tidak ada. Jadi, fasum kita ada dan banyak, tetapi bukan disitu, dari awal itu untuk lahan komersil,” jelas Rini lagi, dengan logat Jawanya.
Ditanya soal adanya perpindahan tangan developer, Rini menerangkan, bahwa PT Pualam Tunggal Sakti dulu membuat perumahan dengan nama Karang Mas Kota Mandiri. Namun, pembangunan terbengkalai macet.
“Dulu seperti tempat jin buang anak, mangkrak, sempat ditawarkan kemana-mana, dan oleh pimpinan kita diambil alih dengan nama PT yang sama,” ujarnya.
Nanti, lanjut dia, setelah semua diserahkan ke pemrintah, baik fasilitas utilitynya, nanti akan dibentuk tim. “Kalau nanti koefisien tidak mencukupi, tidak memenuhi syarat, maka developer harus nambah. Nanti akan diukur dan akan dikeluarkan juga hibah untuk pemda,” katanya.
Ditandaskannya, bahwa pihaknya mengacu kepada siteplan. Tetapi bukan siteplan yang dipegang warga. “Kalau belum diserahkan ke pemda, fasilitas sarana utility itu masih bisa dipindah, tapi tidak mengurangi dari jumlah koefisien. Tapi kalau sudah diserahkan ke pemda, tidak bisa lagi diubah. Merubah itu artinya tidak mengurangi jumlah koefisien, itu masih bisa dan diperbolehkan,” pungkasnya. (tk)