Bandar Lampung, (Bongkarpost.id)- Ratusan buruh PTPN VII (Persero) menggelar unjuk rasa di halaman kantor Direksi PTPN VII di Jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung, Kamis, (6/2/2020).
Para buruh perusahaan milik Negara itu menuntut diangkat menjadi karyawan tetap, karena sudah bekerja selama belasan tahun.
“Kami buruh PTPN VII menuntut hak ke perusahaan, karena hanya mendapat upah harian. Kami meminta upah atau gaji bulanan,” kata Ngadirin, buruh dari PTPN VII Unit Usaha Bergen.
“Kami sudah bekerja lama, ada yang 10 tahun, ada yang 15 tahun, bahkan 20 tahun. Kami kerja sudah lama tapi gajinya harian,” terang Ngadirin.
Menurutnya, meskipun upah selalu dibayar, tapi tidak mencukupi kebutuhan.
“Dari dulu kami tidak pernah diangkat menjadi karyawan atau mendapatkan gaji tetap. Kalau begini, kami minta PTPN VII memutuskan hubungan kerja,” kata dia.
“Jangan menjadikan kami ini sebagai budak saja. Jika direksi tidak bisa membayar upah atau gaji tetap, kami minta pemutusan hubungan kerja dan pesangon atau direksinya yang diganti,” kata Ngadirin. (*)