Delapan Tahanan Rutan Polres Way Kanan Kabur, Polisi Lakukan Pengejaran dan Tangkap Orang Diduga Membantu

Foto. Ilustrasi 

 

Bacaan Lainnya

 

Bongkar Post, WAY KANAN

Delapan orang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Way Kanan dilaporkan kabur pada dini hari Minggu, 22 Februari 2026. Peristiwa ini dikonfirmasi oleh pihak kepolisian dan kini menjadi fokus pengejaran serta pemeriksaan internal.

Menurut keterangan resmi yang disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari, delapan tahanan berhasil meloloskan diri dengan cara membobol atau merusak bagian plafon rutan pada saat dini hari menjelang sahur.

Para tahanan yang lolos berasal dari berbagai perkara, termasuk kasus narkoba dan tindak pidana umum seperti pencurian serta penggelapan. Upaya pengejaran intensif tengah dilakukan oleh aparat gabungan dari Polda Lampung dan Polres Way Kanan di sejumlah lokasi strategis.

 

Identitas Tahanan yang Kabur

Berdasarkan data identifikasi yang beredar di sejumlah laporan media, nama-nama tahanan yang disebutkan meliputi sejumlah inisial yang merupakan gabungan tersangka dari Polres maupun Polsek: KRS, NV, JN, RI, DR, Rah, SRL, dan HRM.

 

Pengejaran dan Usaha Polri

Pihak kepolisian sudah membentuk tim khusus dan turut menyisir wilayah sekitar, termasuk mendatangi rumah masing-masing tahanan guna mempersempit ruang gerak pelarian. Kapolres Way Kanan menegaskan komitmen untuk menangkap kembali para tahanan hingga tertangkap.

Selain itu, aparat juga mengimbau keluarga para tahanan untuk bersikap kooperatif dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelarian tersebut.

 

Penangkapan Orang Diduga Membantu Kaburnya Tahanan

Dalam pengembangan kasus, aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial SR yang diduga membantu pelarian para tahanan dengan membawakan alat seperti gergaji besi yang dipakai untuk menjebol rutan. SR, yang disebut bekerja sebagai penjaga kantin, kini dalam proses pemeriksaan oleh tim gabungan.

Kombes Yuni menyatakan keterangan SR akan didalami lebih lanjut untuk mengungkap peran sebenarnya dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa ini.

 

Pemeriksaan Penjagaan Internal

Sementara itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel Polres Way Kanan yang bertugas menjaga rutan saat kejadian berlangsung. Langkah ini diambil untuk memastikan apakah ada kelalaian atau pelanggaran prosedur yang menyebabkan kebocoran di sistem pengamanan.

 

Imbauan Kepada Masyarakat

Kepolisian meminta masyarakat tetap tenang namun waspada. Bila ada informasi mengenai keberadaan para tahanan yang kabur atau pergerakan mencurigakan, warga diminta segera melapor kepada petugas terdekat.

 

Identitas napi sbb :

1. Krishadi bin Sumarmi Alami (Kasus Pencurian, Tahanan Satreskrim Polres Way Kanan),

2. Nova Ari Susanto bin Kasirin (Kasus Penggelapan, Tahanan Polsek Baradatu),

3. Joni Yansah bin Husin (Kasus Pencurian, Tahanan Polsek Blambangan Umpu),

4. Rio Andika bin Santoso (Kasus Pencurian, Tahanan Polsek Blambangan Umpu)

5. Darno bin Kelup (Kasus Pencurian, Tahanan Satreskrim Polres Way Kanan)

6. Surmanto bin Jumingan (Kasus Narkoba, Tahanan Satresnarkoba)

7. Sairul bin Basudin (Kasus Pencurian, Tahanan Satreskrim)

8. Hermansyah bin Sutarman (Kasus Narkoba, Tahanan Satresnarkoba)

 

B. Kronologi singkat :

1. Pada malam tanggal 21 Februari 2026, terdapat tiga personel Polres Way Kanan yang bertugas melakukan penjagaan ruang tahanan. Namun, dua personel meninggalkan lokasi tugas sehingga hanya satu personel yang tersisa untuk melaksanakan penjagaan.

2. Pada tanggal 22 Februari 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, dilakukan pengecekan terhadap para tahanan dan diketahui sebanyak delapan orang tahanan telah melarikan diri.

3. Hingga saat ini, Polres Way Kanan telah mendistribusikan foto dan identitas delapan tahanan yang melarikan diri kepada seluruh jajaran, serta melakukan pengawasan dan penjagaan di sejumlah titik akses perbatasan Kabupaten Way Kanan. (*)

Pos terkait