Bandar Lampung, BP.id
Terkait persoalan pembangunan rigid beton ruas jalan Penumangan Baru-Unit IV Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) yang merupakan Proyek Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (DBMBK) Provinsi Lampung, terkesan setengah hati ditanggapi oleh satker terkait. Hal tersebut terlihat saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung melaksanakan Hearing pada Senin (27/1/2020) bersama Dinas BMBK Provinsi Lampung dengan Agenda Evaluasi Anggaran APBD Tahun 2019 serta perencanaan pembangunan di Tahun 2020.
Meski mengetahui ada agenda hearing, mirisnya Mulyadi selaku Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung tidak membawa berkas yang akan dievaluasi, sehingga hearing itu batal dilaksakan. Dan, belum diketahui secara jelas kapan akan digelar kembali.
Menurut Nurul Ihkwan, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, DPRD sangat menyayangkan hal yang dilakukan oleh Dinas BMBK tersebut.
“Bagaimana tidak, hearing itukan sudah dijadwalkan dari jauh hari, tapi kenapa tidak satupun berkas yang dibawa oleh Kepala Dinas BMBK, inikan konyol, apanya yang mau dievaluasi kalau begitu,” ucap Nurul Ikhwan, Selasa (28/1/2020).
Seharusnya, Lanjut Nurul Ikhawan, hal itu tidak sepantasnya terjadi, mengingat Dinas merupakan perpanjangan tangan dari Gubernur Lampung untuk menyampaikan Hasil yang dicapai pada tahun 2019 dan apa yang direncanakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
“Kami minta pihak Dinas BMBK harus transparan soal status-status kegiatan tahun 2019, baik yang sudah kami terima laporannya salah satunya proyek rigid beton ruas Jalan Penumangan Baru-Unit VI di Kabupaten Tulangbawang Barat maupun Proyek lainnya dan menyajikan data-data yang kongkrit untuk rencana kerja tahun 2020 agar kualitas pekerjaan semakin baik serta mendorong keterbukaan informasi terhadap setiap kegiatan yang berkaitan dengan anggaran yang digunakan sebagai pertanggungjawaban terhadap masyarakat,” pinta Nurul.
Selanjutnya, ia berharap agar hal serupa tidak akan terjadi lagi pada hearing selanjutnya.
“Mohon kerjasamanya dengan baik, karena itu tugas dan fungsi kami selaku Legistatif untuk mengevaluasi terkait kegiatan yang sudah dilakukan dan membahas bersama tentang apa yang direncanakan, jadi tolong hargailah kami, jangan kesannya seperti ada yang ditutup-tutupi serta terkesan tidak membutuhkan kami seperti itu,” tegasnya.
Sayangnya, pihak Dinas BMBK Provinsi Lampung belum bisa dimintai keterangan terkait insiden tersebut. (sam)