Curi Bibit Karet, Sidang Andi Pratama Kisruh

Tulangbawang, BP
Suasana panas serta kekisruhan terjadi pada persidangan Andi Pratama, Senin (9/9) siang, di Pengadilan Negeri Menggala, pukul 14.40 WIB. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Hakim Yusrizal yang juga merupakan Ketua Pengadilan Negeri Menggala.

Adapun persidangan terjadi atas tuduhan dugaan pencurian bibit karet yang dilakukan oleh Andi Pratama. Awal mula terjadinya kisruh, telah terlihat sejak pengambilan sumpah oleh saksi yang diucapkan secara tegas oleh Chandra Hartono, namun pada pengucapan sumpah tersebut distop langsung oleh Hakim Ketua dikarenakan suara yang cukup keras, sehingga diulang agar lebih lembut.

Bacaan Lainnya

Setelahnya, saksi Chandra Hartono dimintai memberi kesaksian oleh penasehat hukum Andi Pratama yaitu F. Agustinus. Baru beberapa kalimat terlontar dari mulut Chandra Hartono, Hakim Ketua kembali menyetopnya yang memancing perselisihan pendapat antara hakim ketua dan penasehat hukum. Sehingga suasana memanas dan membuat saksi ikut beradu argumen yang berujung pada pengusiran saksi oleh hakim ketua, sehingga sidang diskor hingga Senin depan.

Saat dimintai keterangan, Chandra Hartono menyatakan, bahwa beliau sangat kecewa sekali atas kepemimpinan hakim Ketua Yusnizar. Dikarenakan belum juga menyampaikan keterangan tapi sudah distop, bahkan sepertinya hendak menghalangi. Padahal ini merupakan keterangan yang sebenarnya terkait kasus Andi Pratama ini.

“Perlu diketahui, secara sah tanah yang dimaksud dan terdapat bibir tersebut merupakan tanah atas hak masyarakat Tiyuh Penumangan yang dikuasakan kepada saya dan Andi Pratama beserta dua orang lainnya. Dan itupun dibuktikan dengan keputusan pengadilan,” terangnya usai sidang.

Di tempat yang sama, F. Agustinus selaku Penasehat Hukum Andi Pratama menambahkan bahwa temperamen Ketua Majelis Hakim muncul pada sidang, sehingga menghentikan sumpah para saksi.

Sebenarnya sah saja saksi mengatakan ketegasan itu, dilanjutkan lagi dengan perbuatan Hakim Ketua yang mulai membatasi keterangan saksi dengan alasan terlalu lama, padahal saudara Chandra Hartono merupakan saksi kunci dan pernah di BAP.

“Saya berharap hakim yang memimpin sidang ini Senin depan dapat netral dan santai sehingga PN. Menggala bisa menjadi rumah bagi masyarakat yang mencari keadilan di negeri ini,” tandasnya. (can/ris)

Pos terkait