Cegah Penyebaran Covid-19, Kades Santoso Bagikan 5000 Masker

Lampung Selatan (Bongkatpost)- Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Santoso Kepala Desa (Kades) Triharjo Kecamatan Merbau Martaram, Kabupaten Lampung Selatan, bergerak cepat melakukan pencegahan Covid-19 dengan membagikan 5000 masker kepada warganya.

Pembagian 5000 masker tersebut diserahkan secara simbolis oleh Santoso kepada para Kadus (Kepala Dusun) masing -masing di Posko relawan Satgas Covif-19 di desa Triharjo pada Kamis, (23/4/2020).

Bacaan Lainnya

Pembagian masker gratis tersebut juga dihadiri oleh Camat Merbau Mataram , Heri Purnomo, SKm, Babinsa dan Bhabinkantibmas, BPD, Satgas Relawan serta perangkat desa setempat.

Usai penyerahan Masker, Santoso mangatakan, sebanyak 5000 masker tersebut merupakan hasil karya ibu- ibu PKK didesanya.

“Untuk masker sebanyak 5000 ini, kami tidak belanja diluaran melainkan memberdayakan ibi -ibu PKK, dengan harga sama dengan diluaran, sehingga ibu- ibu PKK mendapat hasil dari kegiatan ini,” kata dia.

Santoso juga menjelaskan, untuk pencegahan Covid-19 di desa Triharjo sudah banyak yang dilakukan, seperti penyemprotan disinfektan secara masal ke semua fasilitas umum, tempat ibadah dan rumah warga dan melakukan pendataan pada warga yang baru pulang dari perantauan.

“Perangakat desa seperti Kadus dan RT serta dibantu oleh Satgas Relawan, mengantisipasi pada warga yang baru pulang dari perantauan, terutama warga pendatang untuk didata dan melaporkan ke desa untuk selalu di awasi sebagai ODP (orang dalam pengawasan). Hingga saat ini ada 39 orang yang masuk daftar ODP dan sudah melakukan Isolasi mandiri, hasilnya hingga saat ini 39 orang itu tidak ada yang naik status menjadi PDP,” jelasnya.

Santoso menambahkan, untuk antisipasi pemudik yang diperkirakan akan masuk ke desa Triharjo, dirinya akan melakukan penguatan pada Satgas Covid-19, yang didalam Satgas itu juga ada tokoh Agama, tokoh Masyarakat serta perangkat desa. Agar memperketat pemantauan bila ada pendatang baru (Pemudik) untuk segera melaporkan kepada Kepala Desa selaku kepala tim gugus tugas penanganan Covid-19.

“Kami sudah menyiapkan posko, disitu ada bilik untuk sterillisasi dan sudah ada kipas blower yang isinya cairan disenfektan dan alat untuk mengukur suhu badan. Selain itu kami juga menyediakan sebanyak 60 liter hendsanitizer, yang disiapkan pada rumah ibadah masjid maupun gereja, dan juga fasitas umum. Dengan harapan agar semua fasilitas yang ada itu bisa bermanfaat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di desa Triharjo.” tutup Santoso.

Ditempat yang sama, Camat Merbau Mataram Heri Purnomo menegaskan, untuk memutus rantai penularan Covid-19 itu, 15 Desa yang ada di Kecamatan Merbau Mataram semua sudah melaksanakanya. Mulai dari penyemprotan cairan disenfektan, cairan handsantizer dan pembagaian masker kepada warga, pembuatan posko satgas Covid-19, bahkan ada yang sudah menyiapkan rumah tempat Isolasi mandiri untuk antisipasi bila ada warga yang pulang mudik.

“Semua kegiatan itu setiap desa sudah di anggarkan pada Dana Desa Tahap I, dengan tujuan agar desa bisa bergerak cepat untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 di desa masing -masing,” tegasnya.

Untuk Gugus Tugas Covid-19 di Kecamatan Merbau Mataram, kata Heri Purnomo, selama selalu melaksanakan koordinasi dari desa hingga ke tingkat Puskesmas, Polsek dan Koramil.

Dirinya selaku pimpinan Kecamatan setempat, setiap hari selalu memantau hasil dari setiap kegiatan satgas Covid-19 yang ada di desa, dengan koordinasi Gugus Tugas Kecamatan. Untuk anjuran pembatasan jarak (Physical Distancing dan Sosial Distancing) memakai media sosial dan fisiknya menyusul, dikarnakan setiap pertemuan tidak boleh lebih dari 10 orang, namun hingga hari ini Kecamatan Merbau Mataram masih Zona hijau.

“Untuk tahun 2020 ini, seiring adanya Pandemi Covid-19 Dana Desa hanya di prioritaskan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, pekerjaan Fisik PKTD dan untuk BLT, semua Kades diharapkan menganggarkan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 secara transparan dan uang itu benar benar untuk masyarakat banyak, bila itu tidak dilaksanakan, ada sangsinya dari KPK, “ujar Heri. (Firdaus)

Pos terkait