BUNDA EVA – Walikota Bandarlampung Eva Dwiana. | dok Bunda Eva/Muzzamil
BANDARLAMPUNG, BONGKARPOST.CO.ID – Jika tidak ada aral melintang, sesuai rencana, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan menyalurkan pembayaran tunjangan hari raya keagamaan Islam (THR) Idul Fitri 1446 H/2025, disekaliguskan dengan Gaji ke-14 dan Tunjangan Kinerja (Tukin) satu bulan penuh, bagi 8.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot, ASN guru SD dan TK, serta tenaga medis di lingkungan Pemkot setempat pada Senin, 17 Maret 2025.
“Seluruh THR, Gaji ke-14, dan Tunjangan Kinerja selama satu bulan akan dibayarkan secara penuh, sesuai dengan perintah Walikota Bandarlampung Eva Dwiana,” keterangan pers Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bandar Lampung, Iwan Gunawan di kantornya, Jumat, 14 Maret 2025.
Sekdakot Iwan mengonfirmasi, total anggaran disiapkan dari pagu APBD Bandarlampung 2025 untuk membayar THR, Gaji ke-14 dan Tukin ini, yakni sekitar Rp50 miliar.
“Pencairan ini tanda positif perekonomian kota dan keuangan Pemkot Bandarlampung telah membaik. Sehingga ini memungkinkan pembayaran dilakukan tepat waktu,” ujar dia.
“Insyaallah Senin nanti kita bayarkan. Mohon doanya,” pungkas mantan Kadis PU Kota ini.
“Iya tah? Wah Alhamdulillah kalau begitu. Eh beneran? Ya Allah, tabarakallah. Ya seneng lah. Terima kasih Bunda Eva, pak Deddy,” komentar spontan salah satu ASN guru SD bilangan Tanjungkarang Pusat, Jum’at. (Muzzamil)







