Boros Rumdis Bupati Lamtim Akan Habiskan Anggaran 12 Miliar

LAMPUNG TIMUR – Melihat kondisi saat ini masih dalam situasi pandemi covid-19, harusnya sebagai seorang pemimpin atau kepala daerah harus lebih peka dan peduli akan kesulitan warganya. Baik dalam melihat kondisi kesulitan ekonominya maupun mengarahkan dari segi pembangun akan hal positif di daerahnya demi kepentingan rakyat. Terkecuali, apabila memang anggaran daerah minus atau tidak ada.

Namun sangat disayangkan, hal yang akan terjadi di Kabupaten Lampung timur. Adanya pembangunan Gapura,Taman dan kolam renang, lapangan futsal, di ruang lingkup rumah dinas Bupati Lampung Timur, yang akan menelan anggaran hingga 12 miliar.

Bacaan Lainnya

Melihat hal tersebut, Amir Faisol selaku Ketua Ormas LMP Lamtim, langsung mempertanyakan adanya informasi atas keinginan Bupati dalam pembangunan rumah dinas ( Rumdis ) dengan anggaran mencapai miliaran kepada Leny Apriyanto sebagai Kabid BAPPEDA ( pendanaan dan pengawasan Badan perencanaan pembangunan daerah ).

“Jadi kalau untuk penjelasan itu, mohon maaf bang, mungkin langsung saja dengan pak Kepala aja lah,” ujar Leny Apriyanto, Rabu (1/12).

Atas jawaban itu, Amir Faisol sangat menyayangkan jika seorang Kabid tidak mampu menjawab persoalan tersebut. Kemudian, Ormas LMP mempertanyakan kebenaran adanya informasi dalam sejumlah pembangunan menggunakan anggaran mencapai miliaran adalah keinginan Bupati Dawam.

“Ya bang prioritas Bupati, keinginan Bupati ya. Tetapi juga tetap hasil Musren dari kecamatan – kecamatan. Tetapi ada prioritas pemerintah daerah sesuai dengan MPJND. Kalau itu pembangunan prioritas. Mungkin disana ada yang direhab. Mungkin rumah dinas perlu perehaban,” jawab Apriyanto.

Lebih lanjut, Apriyanto menjelaskan jika pembangunan selain dari prioritas permintaan pemerintah daerah juga dari hasil Musrenbang di setiap kecamatan serta semua di pembangunan ada porsi atau persentase antara permintaan pemerintah daerah. Berdasarkan hasil investigasi kami dengan OPD terkait, membenarkan bahwa akan dibangunnya sarana Rumah Dinas Bupati senilai total 12 miliar.

Namun, sangat disayangkan dengan angaran sebesar itu, hanya untuk pembangunan fisik di Rumah Dinas Bupati Lampung Timur dengan berbagai item yang akan menelan nilai hampir 12 M. Sehingga terkesan bahwa Bupati Lamtim dengan sengaja menyakiti hati masyarakat.

Apalagi saat ini pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lampung Timur belum merata, Sejak dua tahun ini banyak sekali rencana pembangunan yang ditunda karena minimnya anggaran yang terdampak dari pandemi covid-19. Harusnya nilai 12 M itu dapat digunakan untuk insfratruktur yang dapat menunjang perkembangan atau pertumbuhan ekonomi atau pun untuk penunjang sarana pertanian masyarakat di kabupaten yang kita cintai ini,” ungkap Amir Faisol.

(FAD)

Pos terkait