Bongkar Post – Tokoh Permahi pertanyakan kinerja polisi dugaan kasus penggelapan dan penipuan

Tokoh Permahi pertanyakan kinerja polisi dugaan kasus penggelapan dan penipuan

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Lampung,

Seorang pemuda asal Lampung Tengah, dan juga merupakan ketua dewan pimpinan cabang (DPC) Permahi (perhimpunan mahasiswa hukum Indonesia) pertanyakan hukum Indonesia serta mempertanyakan kinerja tugas polisi, pada Senin (5/7/2024).

Kinerja yang dimaksud adalah tentang laporan yang sudah dibuat, terkait penggelapan dan penipuan yang sudah dilakukan oleh temannya dengan cara menggadaikan motor miliknya ke orang lain dan dibawa kabur serta meminta tebusan sebesar Rp 3.000.000.00 untuk mendapatkan kembali barang miliknya.

Madon sapaan akrabnya menuturkan berdasarkan informasi saya sudah melakukan laporan ke Polresta Bandarlampung atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan.

Akan tetapi tidak adanya kejelasan terkait penanganan laporan yang sudah dibuat tersebut.

SURAT TANDA PENERIMAAN LAPORAN Nomor: LP/B/1069/VII/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1059/VII/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG tanggal 23 Juli 2024 pukul 16.20 WIB, bertempat di kantor kepolisian. Belum juga menemukan kepastian.

“Dengan ini saya menyampaikan selaku penegak hukum dan demi kepentingan masyarakat dengan bersama sama agar dapat menjalankan fungsi dan wewenang nya agar tidak terjadi pada orang lain,” tutupnya. (Diki)

Pos terkait