Foto: tangkapan layar/ist
Bongkar Post
Bandarlampung,
Kuantitas pemberitaan kasus yang menerpa Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung semakin massif.
Belum lama berselang, ada dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas dan paket meeting senilai 3 miliar rupiah tahun anggaran 2023 yang dilaporkan oleh DPP Laskar Lampung ke publik.
Kini DKP Lampung dihadapkan pada pemberitaan miring soal indikasi case lebih besar dengan total 8 miliar lebih. Kerugian negara disinyalir mencapai 300 jutaan.
Laporan LHP BPK RI No. 8/LHP/XVIII.BLP/01/2024 tanggal 17 Januari 2024, bahwa uji petik paket pekerjaan pembangunan gedung dan bangunan bersama para pihak terkait dengan total kontrak sebesar Rp 8,1 Miliar yang dilaksanakan oleh penyedia jasa konstruksi.
Dasar atas dugaan korupsi tersebut adalah laporan BPK RI selanjutnya bahwa terdapat rincian kekurangan volume sebesar 320 jutaan atas 3 paket pekerjaan gedung tersebut dan tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan.
Hal ini mengindikasikan terdapat lemahnya kontrol pekerjaan dari DKP Lampung ke satkernya, konsultan pengawas tidak melakukan pengawasan pelaksanaan proyek. Selanjutnya pihak PPK, tim teknis, dan PHO tidak teliti menguji hitungan volume dan spesifikasi pekerjaan sesuai persyaratan hasil kerja, serta pelaksana jasa konstruksi tidak melakukan pekerjaan sesuai spek yang ditentukan dalam kontrak.
“Dalam hal pengawasan, ketidaktepatan pengendalian dan pengawasan oleh konsultan pengawas dan atau PPK merupakan permasalahan mendasar terjadinya penyimpangan,” ujar Rico Andi Wibowo, praktisi Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) dalam kutipan Jurnal Teknik Sipil tahun 2021 tentang Kajian Penyimpangan Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi yang Menjadi Dakwaan Praktik Korupsi di Indonesia.
Dikatakannya, bahwa praktik korupsi terjadi pada dua tahapan penting pelaksanaan proyek konstruksi, yaitu tahap penyediaan proyek dan tahap pelaksanaan.
Beberapa kali Kepala DKP Lampung berusaha dikonfirmasi media Bongkar Post namun tidak direspon.
Akhirnya wartawan media ini berhasil mendapat jawaban singkat dari Kabid Perikanan Tangkap yang mengatakan bahwa posisinya masih di Jakarta cari proyek, disarankannya untuk menemui Kadisnya langsung.
“Saya masih di Jakarta, lagi cari anggaran di KKP. Temui saja Kadisnya,” kilah Zainal K, S.Pi., M Ling., Kabid Perikanan Tangkap DKP Lampung, saat dihubungi oleh media ini terkait berita tersebut pada Selasa (16/7/2024) siang.
Saat Kadis Liza dihubungi sesuai arahan dari Kabid Zainal, nomer whatsapp wartawan bongkarpost.co.id diblokir oleh Kepala DKP Lampung Ir. Liza Derni, MM., saat akan dimintai klarifikasi/tanggapannya perihal kasus ini. (Red)







