(Foto. Istimewa)
Bongkar Post
Bandarlampung,
Pemkot Bandarlampung dalam waktu dekat akan membuat BUMD SPBU bekerjasama dengan PT. Pertamina yang akan dianggarkan di APBD Perubahan tahun ini.
Hal ini dikatakan Walikota Bandarlampung Eva Dwiana pada saat acara penandatanganan MoU antara Pemkot dengan Kejari Bandarlampung di gedung Semergou, Selasa (28 Mei 2024).
“Nanti SPBU ini berbadan hukum sendiri dalam bentuk BUMD Pertamina. Akan masuk dalam APBD Perubahan,” jelasnya kepada awak media.
Dikatakannya, semua dimulai dari awal. Agar perencanaannya matang, pendirian BUMD ada proses surat-menyuratnya.
Walau Bunda Eva — sapaan akrabnya masih merahasiakan lokasinya, dia pastikan harga BBM di SPBU Pertamina ini lebih murah daripada harga yang berlaku umum.
“Keuntungan bukan tujuan utama BUMD ini, tapi lebih ke pelayanan. Nanti kita subsidi walaupun tidak banyak. Cukup bisa membantu masyarakat dan ASN,” pungkasnya.
Dia juga berharap dapat bersinergi dengan Kejari Bandarlampung dalam hal aspek hukum dan pendampingan. Sehingga matang dalam kajian dan baik dari segi hasil. (Red)







