Bongkar Post
Lampung Selatan,
Dua lembaga mengecam keras kinerja camat Natar yang diduga bersekongkol dengan Kepala Desa Hajimena, pasalnya pihak kecamatan dinilai tidak mampu memediasi Kepala Desa Hajimena yang viral di media terkait persoalan pemecatan kepala dusun 6 yang dinilai sepihak.
Menurut keterangan sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, Kades Hajimena semakin menjadi dan semakin sewenang-wenang dalam mengambil keputusan yang sepihak.
“Suhaimi Abubakar Kades Hajimena ini sangat aneh, sebab setelah viralnya pengaduan Anisah Kepala dusun 6 yang viral di media, bukannya para pihak dipanggil dan dimediasi, ini malah kades mengundang 8 RT untuk pemilihan kepala dusun yang baru, dan menghadirkan tiga calon Kepala Dusun (Kadus) diantaranya Rahmat, Arya, Aqwan, dan dihadiri oleh warga sebanyak 16 orang, dan dilaksanakanlah pemilihan itu di balai desa, dari tiga kandidat masing-masing mendapatkan suara, 11 suara diperoleh oleh Rahmat, dan 4 suara diperoleh Aquan serta 1 suara diperoleh oleh Arya,” ungkap warga.
“Kami sangat menyayangkan apakah di Dusun 6 ini warganya hanya ada 16 orang, menurut kami semua itu hanya rekayasa Kepala Desa saja, untuk menjadikan salah satu Kepala Dusun yang masih saudaranya sendiri,” tambahnya.
Ketika Aisah Kepala Dusun 6 dimintai tanggapannya terkait persoalan tersebut, dirinya membenarkan bahwa benar adanya pemilihan Kepala Dusun yang baru, yang dihadiri oleh warga sebanyak 16 orang.
“Memang benar Suhaimi Abubakar Kepala Desa Hajimena ini sewenang-wenang dalam mengambil keputusan, apakah di dusun kami ini cuma ada 16 orang, ini sangat tidak masuk akal, urusan soal pemecatan saya yang sepihak itu saja belum selesai ini sekonyong-konyong ngangkat kepala dusun, seharusnya tuntaskan dulu persoalan dengan saya, sepertinya Kades Hajimena ini sudah merasa hebat karena didukung oleh Camat, dan pihak kecamatan seharusnya jangan tutup mata dengan adanya persoalan ini, sampai saat ini urusan dengan saya pun belum selesai, ada apa sih dengan Bu Camat?” kata Anisah.
Hal senada yang disampaikan oleh beberapa perangkat desa yang enggan disebutkan namanya meminta kepada Bupati dan Inspektorat untuk dapat segera panggil dan periksa Kepala Desa Hajimena terkait kebijakan dan kegiatan yang telah dilaksanakan dari tahun-ketahun.
“Kami meminta kepada bapak Bupati dan Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan untuk dapat segera memanggil Suhaimi Abubakar Kepala Desa Hajimena terkait kinerja selama ini yang di kelola oleh desa tidak ada keterbukaan, bahkan semua kegiatan di Desa dikelola langsung oleh Kepala Desa dan keluarganya, mulai dari pembelian semen batu, bata, pasir, semua material itu dirinya sendiri yang menyuplai, perangkat desa dan masyarakat tidak difungsikan, ini semua seolah-olah ada kongkalikong dengan Camat, sebab dengan adanya kejadian ini Camat yang datang ke balai desa, bukan Camat yang mengundang Kepala Desa, sungguh ironis.”
Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pematank dan GEPAK sangat menyayangkan Camat Natar yang tidak tegas dalam mengambil sikap.
“Kalau Camat tidak mampu dalam memimpin desa-desa dan mengayomi masyarakat alangkah baiknya Camat segera mengundurkan diri saja, dan kami pun sudah melaporkan persoalan ini ke Bupati dan Inspektorat, apa bila hal tidak di indahkan, maka kami akan mengadakan aksi di kantor Bupati dan Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan,” tegas para ketua LSM Pematank dan GEPAK Lampung.
Camat Natar ketika dikonfirmasi melalui via telpon WhatsApp hanya terlihat berdering, chat pun hanya di baca dan tidak dibalas, seolah-olah menghindar dari wartawan. (Tim)







