Bongkar Post
Lampung Selatan,
Riyan profesi advokat, melaporkan oknum polisi, diduga eks Kasatlantas Polres Lampung Timur ke SPKT Propam Polda Lampung, Selasa (30/1/2024).
Dalam pengaduannya ke Polda Lampung, mengaku mendapat ancaman dari oknum polisi tersebut.
“Saya melaporkan oknum polisi ini supaya mendapat efek jera, akibat yang dilakukannya kepada saya,”ujar Riyan.
“Etika yang dilakukan oknum polisi AKP inisial S ini sudah berani mengancam pengacara, yang jelas itu adalah penegak hukum, ” katanya lagi.
“Oknum polisi ini mengancam saya melalui aplikasi berupa WhatsApp,” lanjutnya.
“Saya punya klien, kemudian dia bercerita kepada saya awalnya, berselang lama dia minta tolong buatkan surat, setelah saya bantu klien saya kehabisan dana, sehingga tidak bisa melanjutkan lagi proses pengurusan tanah, jadi klien pelapor mau putus Dan dia mencari pengacara baru, yang bisa memberikan demo modal, untuk pengurusan surat itu,”sambungnya.
“Saya bilang kepada oknum ini bang itu sudah ada pengacara baru, jadi silahkan komunikasi kan kesana,” katanya.
“Eh kamu ini saya ajarin kok malah ngebantah, kamu ngomong sama siapa? Saya sudah dua kali jadi kasatlantas,” kata Riyan mengutip melalui percakapan dengan oknum polisi.
Pihak Polda Lampung akan menindak lanjuti, dan memanggil AKP inisial S tersebut, dan akan memberikan report terhadap oknum yang akan dipanggil.
Kabidhumas Polda Lampung ketika diminta konfirmasi mengatakan, bahwa besok akan ada informasi terkait masalah ini. “Rekan-rekan media tadi menanyakan hal yang sama, saya akan berkoordinasi dengan bidpropam utk menanyakan ini terlebih dahulu,” pungkasnya. (Diki)







