Karyawan PT BSA Tuntut Polisi Usut Tuntas Pelaku Perusakan dan Pembakaran Aset Perusahaan di Anak Tuha 

Karyawan PT BSA Tuntut Polisi Usut Tuntas Pelaku Perusakan dan Pembakaran Aset Perusahaan di Anak Tuha 

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Lampung

Aksi unjuk rasa karyawan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Kantor Bupati Lampung Tengah dan Mapolda Lampung beberapa waktu lalu menuntut kepolisian agar segera mengusut tuntas pelaku perusakan dan pembakaran aset perusahaan senilai Rp30 miliar akibat konflik lahan di Kecamatan Anak Tuha.

 

Kondisi dan Dampak Lapangan

Perwakilan karyawan mengatakan, perusakan dan pembakaran pada Agustus 2026 lalu melibatkan puluhan bangunan mess serta kendaraan operasional PT BSA. Para karyawan mendesak jaminan keamanan bekerja karena insiden serupa pernah menutup operasional PT Gunung Haji Raya di Pubian.

“Kami menilai, lambannya penanganan hukum dikhawatirkan menurunkan tingkat kepercayaan investor terhadap jaminan keamanan usaha di Provinsi Lampung,” ujar salah satu perwakilan karyawan PT BSA.

 

Langkah Penegakan Hukum

Massa aksi karyawan PT BSA lakukan aksi ke Mapolda Lampung dan Pemkab Lampung Tengah dengan tuntutan yang sama.

Saat itu, perwakilan massa aksi telah diterima untuk melakukan audiensi langsung bersama di Pemkab Lampung Tengah.

Sementara Polda Lampung melalui Polres Lamteng menyatakan puluhan saksi telah diperiksa dan proses investigasi atas barang bukti masih berjalan mendalam.

Sebelumnya diberitakan, aksi unjuk rasa ratusan karyawan Sungai Budi Group di depan Mapolda Lampung, Rabu (19/8/2026), berlangsung aman dan kondusif.

Aksi tersebut merupakan buntut dari kerusuhan dan pembakaran sejumlah aset PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, yang terjadi pada 12 Agustus 2026.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Isawandari Yuyun mengatakan, seluruh rangkaian pengamanan dilakukan untuk menjamin hak masyarakat menyampaikan pendapat sekaligus menjaga situasi tetap aman. (*)

Pos terkait