Bongkar Post
Bandarlampung,
Beberapa hari yang lalu saat KPU meresmikan maskot yang akan di gunakan untuk pilkada pada Minggu pagi pada tanggal (19/5/2024).
Maskot yang digunakan oleh KPU kota Bandar Lampung berupa hewan kera yang mengenakan tapis.
Namun maskot ini kemudian dilaporkan oleh ormas laskar Lampung kepada Kapolda Lampung, karena diduga melecehkan suku Lampung karena kera melambangkan perilaku culas dan rakus.
Pada kesempatan lain laskar Lampung melaksanakan jumpa pers dengan para media dan pemilik media, pada hari Selasa (21/5/2024). untuk menyampaikan penjelasannya terkait pelecehan maskot yang di lakukan oleh KPU kota Bandar Lampung, di lamban kuning yang berada dijalan Ryacudu Bandarlampung.
Dang ike salah satu tokoh Lampung, menyampaikan kekecewaannya terhadap KPU yang telah membuat maskot kera menggunakan tapis khas Lampung.
“Saya sangat kecewa suku Lampung sudah dilecehkan yaitu berupa hewan kera yang dipakaikan tapis khas Lampung,” katanya
“Menurut saya kera itu kurang pantas untuk digunakan karena menyinggung atau merendahkan martabat suku Lampung,” katanya.
“Lampung adalah Proto Melayu 2 suku Lampung atau biasa disebut suku Melayu tua,” lanjutnya.
“Kami akan melayangkan surat kepada DPR untuk mengundang KPU beserta walikota untuk berhadapan dan duduk bareng dengan orang Lampung,”tutupnya.
Pemangku adat Lampung berharap hal ini tidak terulang lagi, dan apabila ada kesepakatan mau damai agar bisa diselesaikan secara adat terlebih dahulu.
Ketua adat Lampung, lamban kuning Bandarlampung mengaku sudah mengantongi beberapa bukti, untuk diajukan ke Polda Lampung.
Ketua adat pun meminta untuk stop mempublikasikan icon kera dan menghapus icon tersebut.**







