Ilustrasi. | dok. Muhammadiyah.or.id
Kenali Ciri Orang Kecanduan Judi Online
Bongkar Post
BANDARLAMPUNG – Kenali ciri orang kecanduan judi online. Ayo kita bersatu cegah tangkal, dengan mengenali ciri-ciri umum orang yang kecanduan judi online,
disitat diakses dari health.harvard.edu.
Asosiasi Psikiatri Amerika Serikat (American Psychiatric Association) menempatkan gangguan judi online di bagian yang mendefinisikan gangguan terkait zat dan kecanduan, bersama masalah seperti gangguan penggunaan opioid dan gangguan penggunaan alkohol.
Cirinya? Pertama, terobsesi. Pecandu judi online terlalu terobsesi dengan perjudian, cenderung selalu memikirkan kegiatan judi termasuk memikirkan strategi dan taruhan berikutnya bahkan di luar waktu bermain.
Kedua, abai tanggung jawab. Pecandu habiskan waktu tidak seimbang di depan layar komputer atau ponsel. Dia mungkin merasa sulit mengontrol seberapa lama bermain judi ini, bahkan kerap abaikan kewajiban dan tanggung jawab lainnya.
Ketiga, kesulitan untuk berhenti meski sadar konsekuensi. Pecandu mungkin terus memainkannya, lakukan taruhan bahkan usai kehilangan sejumlah besar uang.
Keempat, gangguan emosional. Pecandu acap didera gangguan gelisah, depresi, mudah tersinggung. Rasa bersalah usai kehilangan, kegembiraan berlebihan usai menang, bisa jadi siklus yang sulit di atasi.
Kelima, menyembunyikan kebiasaan. Nah ini repot ini. Pecandu umumnya terus berusaha coba menyembunyikan kebiasaan ini dari orang-orang terdekat: keluarga, teman, dan akan berbohong soal seberapa sering dia berjudi, seberapa banyak uang yang dia habiskan dalam prosesnya.
Keenam, kesulitan keuangan. Ciri ini jadi satu imbas paling mencolok kecanduan judi online. Pecandu mungkin alami kesulitan bayar tagihan atau memenuhi kebutuhan dasar sebab uangnya habis buat berjudi.
Ketujuh, banyak pinjaman. Ini juga bukan sepele, apatah lagi di era GPS (gue pinjam seratus, red) dewasa ini. Walau tak bisa dijadikan acuan, ciri satu ini ciri serius: ketika seseorang mulai memakai uang pinjaman untuk memasang taruhan. Mereka mungkin meminjam entah dari ayah, paman, keponakan, teman, istri muda, selingkuhan, rekan kerja, rentenir, bank keliling, pinjol, atau fintech buat dipakai untuk modal judi!
Kedelapan, gangguan fisik. Pada akhirnya, kecanduan judi online tak hanya berimbas pada gangguan emosi seseorang semata, tetapi lebih jauh berakibat gangguan fisik: gangguan tidur, insomnia, sakit kepala, dan gangguan pencernaan akibat stres akut.
Kesembilan, nafsu makan kuat, ini lazim ditemukenali pada pecandu yang terjadi saat tak bisa berjudi, tak bisa mengakses platform judi online, diserbu ‘cemas sangat gelisah sangat’ dan memantik respons motorik nafsu makan yang tetiba menguat.
Ke-10, isolasi sosial dan penarikan diri. Ini lazimnya terjadi, di mana pecandu menarik diri dari interaksi sosial dengan teman, keluarga, lingkungan masyarakat, sebab lebih memilih untuk berjudi online. Bagi pecandu, “judi online itu I love you.”
Ke-11, bermasalah dengan orang terdekat. Lantaran jadi kebiasaan menggurita sulit lepas, acap ditemui pecandu berkonflik, bermasalah dalam hubungan sosialnya dengan orang terdekat, teman, keluarga, ulah kebiasaan judi telah merampas dan mengambil alih prioritas dan perhatiannya.
Terakhir, penutup, ke-12, bersikap tertutup.
Pecandu kerap dan mungkin jadi sangat defensif atau tertutup misal saat ditanya seputar penggunaan komputer atau gawai mereka, terutama jika terkait aktivitas judi.
Bongkar Post coba ketengahkan premis keren analis sosial, Devie Rahmawatie, dikutip keterangannya di BBC.
“Kalau Anda kecanduan miras atau narkoba maka cara untuk lepas dengan memisahkan benda itu dari diri Anda. Tapi bagaimana kalau barang itu ada di dalam kepala Anda? Susah sekali untuk menghilangkan imaji itu dari kepala agar terlepas dari kecanduan. Di situ orang suka salah berasumsi bahwa judi online tidak berbahaya. Padahal ini krusial karena menempel di benak Anda.”
Di tingkat tapak, pendekatan norma sosial dan norma agama sekaligus, yang diakui telah mengakar sebagai semacam hukum yang berlaku diakui diamini dipatuhi serta hidup ditengah-tengah masyarakat alias “the living law”, juga mesti terus menerus diefektifkan melalui berbagai pemutakhiran cara-cara sederhana, keren merakyat, dan metode cegah tangkal judi online ini.
Bagi umat Islam misal. Sedikitnya, Firman Allah melarang judi tertuang dalam tiga ayat Al-Qur’an: Quran Surat (QS.) Al Bāqarah ayat 219, dan Al Māidah ayat 90 dan 91. Terangkum, ketiga ayat ini menjelaskan, perjudian (maisīr) memberikan manfaat kepada manusia, akan tetapi mudharatnya (segala sesuatu yang memiliki potensi untuk menyebabkan kerugian fisik, mental, sosial, bahkan spiritual) jauh lebih besar.
Bahwa, “Judi menjanjikan kemenangan, judi menjanjikan kekayaan: bohong! Kalau pun kau menang, itu awal dari kekalahan, kalau pun kau kaya, itu awal dari kemiskinan. Judi meracuni kehidupan, meracuni keimanan.” Masih ingat, lirik lagu tenar Rhoma Irama tahun 1987 silam, notabene adalah benar.
Seloroh anak muda tahun 2000-an, cuma Judika satu-satunya “judi” yang jadi idol. Salam Bongkar Post. Bersatu, berantas judi termasuk judi online, sekarang juga, dan selamanya. [Red/Rls]







