Bongkar Post – Kejari Kota Metro Musnahkan Barang Bukti 24 Perkara Narkoba dan Psikotropika

Kejari Kota Metro Musnahkan Barang Bukti 24 Perkara Narkoba dan Psikotropika

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Metro — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro lakukan pemusnahan barang bukti terhadap 24 perkara Narkoba dan psikotropika , pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Kota setempat, Kamis 20/6/2024.

Tadi pantauan awal media Kejari Kota Metro musnahkan 24 perkara narkoba dan psikotropika dan barang bukti perkara kenakalan anak remaja berupa senjata tajam. Juga senjata api rakitan serta kosmetik ilegal.

Pelaksanaan harian (PLH) Kejari Kota Metro Metro Vivi Eka Fatma melalui Kasi Intel Deby Resta Yudha menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti didominasi narkoba.

“Dari 53 perkara dari bulan November 2023 sampai bulan Mei 2024 dengan di dominasi perkara narkoba,” ucapnya.

“Dan dengan perkara narkoba sebanyak 24 perkara dari sabu sebanyak 37,172 gram ganja 1,54 gram, tembakau gorila 5,371 gram dan psikotropika 346 butir,” imbuhnya.

Kasi Intel Kejari Kota Metro juga menerangkan terkait pemusnahan barang bukti narkoba tahun ini lebih sedikit.

“Untuk di kalkulasikan terkait jumlah barang bukti narkoba Yang di musnahkan tahun ini jauh berkurang dari tahun kemarin,” ungkapnya.

“Dan pemusnahan narkoba dilakukan dengan diblender dan dipastikan tidak ada yang tersisa, untuk barang bukti perkara lain dengan cara dibakar dan dipotong menggunakan gerinda,” jelasnya.

Sementara itu terkait pencegahan kenakalan remaja kasih internal memaparkan kejaksaan telah melakukan berbagai upaya pencegahan.

“Terkait pencegahan kenakalan remaja kejaksaan negeri Metro telah melakukan kegiatan seperti penyuluhan hukum kepada masyarakat kemudian kegiatan jaksa masuk sekolah yang ada di kota Metro,” ungkapnya.

“Kemudian kegiatan jaksa menyapa di radio dengan tema ” pencegahan kenakalan remaja” .Maka kami sudah semaksimal mungkin berupaya mencegah kenakalan remaja,” tutupnya.( **)

Pos terkait