Wali Kota Bambang Harapkan Penilaian Ombudsman Jadi Momentum Evaluasi Mutu Layanan Kepada Masyarakat 

Wali Kota Bambang Harapkan Penilaian Ombudsman Jadi Momentum Evaluasi Mutu Layanan Kepada Masyarakat 

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Metro–Walikota Metro Bambang Imam Santoso menegaskan penilaian pelayanan publik bukan sekadar mengejar nilai atau penghargaan. Penilaian harus jadi momentum evaluasi untuk meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikannya dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik perangkat daerah dan unit pelayanan di lingkungan Pemkot Metro 2026. Kegiatan berlangsung di Aula RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro, Selasa, 11 Agustus 2026.

Wali Kota Metro menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, terutama di rumah sakit.

“Kalau urusan pelayanan di rumah sakit, seandainya ada kesalahan, masyarakat langsung melihatnya. Dampaknya luar biasa. Karena itu memang perlu peningkatan pelayanan,” ujarnya.

Ia menekankan pelayanan baik harus menjadi budaya kerja, bukan hanya saat ada tim penilai. “Kalau baik itu sungguh-sungguh baik. Bukan hanya ketika ada penilaian, kemudian kita menjadi baik. Saya ingin yang ada di Kota Metro ini benar-benar baik yang sesungguhnya,” ungkapnya.

Sementara itu Eko Hendro Saputra direktur RSUD jenderal Ahmad Yani kepada awak media juga menjelaskan dianya sangat optimis untuk mendapatkan nilai terbaik dari hasil penilaian kali ini.

“Memang kita pelayanannya yang terbaik untuk masyarakat, yang menilai adalah masyarakat. Jadi kepuasan masyarakat kepuasan kami .Jadi Kita optimis penilaian nya baik. Karna di sini kita penganduan pengaduan di kelola dengan baik. Sarana prasarana kita penuhi, alat kesehatan kita penuhi, SDM kita latih,” tegasnya.

Menurut nya keluhan yang ada di masyarakat masih ada terutama terkait kamar penuh maka untuk itu pihaknya rencana ke depan akan menambah lagi gedung baru penambahan fasilitas kamar pasien.

“Keluhan masyarakat soal kamar yang penuh memang kita ini pusat kunjungan Regional jadi memang kedepan nanti kita tambah lagi gedung. Saat ini Kita sudah ada 313 Bet itu semua angka tempat tidur sudah di angka 90 persen. Artinya mohon maaf kepada masyarakat jika ngantri agak lama, karna kita mobilitasnya tinggi,” kata Eko.

Ditempat yang sama Kepala Asisten Pencegahan Administrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Dodik Hermanto kepada awak media menyampaikan dalam penilaian Mal administrasi pelayanan ada dua yang dinilai yaitu kualitas pelayanan dan ketersediaan sarana prasarana.

“Dalam aspek kualitas pelayanan, ada empat dimensi yang kami nilai yaitu dimensi proses pengaduan. Dimana kami melakukan wawancara kepada penyelenggara untuk mengetahui kopentsi ke pelayanan publik

Kemudian penilaian untuk ketersediaan ada pada sarana prasarana contohnya, loket pelayanan, ruang tunggu, toilet, parkir, kemudian kelompok rentan seperti, kursi roda, dan lain sebagainya. Kopetensi ini sangat penting, harapan kami ketika kopetensi penyelenggara ini baik maka pelayanan yang di berikan kepada masyarakat baik.

Ia menambahkan selain kopetensi SDM nya pihak nya juga nilai ketersediaan sarana prasarana, apakah memadai dan bisa bermanfaat bagi masyarakat.

Kemudian yang ketiga kami menilai indikator data pendukung dokumen, apakah pengawasan internal yang ada di instansi itu jalan atau tidak. Karna kalau misalnya pengawasan ini tidak jalan Sangat berpotensi mal administrasi atau rawan komplen dari masyarakat,” ucapnya.

Kemudian yang terakhir kami juga akan melihat sejauh mana informasi pelayanan publiknya. Apakah masyarakat ketika akan mengakses tempat layanan publik itu mudah.Kami nanti akan mewawancarai masyarakat sebagai pengguna layanan. Jadi ombudsman tidak hanya menilai tata kelola yang ada di instansi penyelenggara saja tetapi apakah masyarakat benar benar merasakan,” sambungnya.

Di akhir penyampaian nya iya mengatakan hasilnya dari penilaian rencana akan berikan pada Desember 2026.(**)

Pos terkait