Bongkar Post
Pesisir Barat —Empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil diamankan Polres Pesisir Barat saat sedang asik nongkrong di Pantai Labuhan Jukung, Rabu (6/9/2023).
Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Riki Nopariansyah membenarkan penangkpaan tersebut, keempat pelaku dengan inisial AS (20), HA (27), CAS (14) dan SH (20).
“Pencurian itu terjadi pada Kamis (31/8/2023) malam di rumah korban (Cahyadi) yang beralamatkan di Lingkungan Gunung Sari Kelurahan Pasar Kota Krui Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat,” Kata Iptu Riki.
Diterangkanya, kronologisnya berawal dari AS melakukan pencurian dengan cara merusak jendela dan berhasil mengambil barang berupa satu unit magicom merk Cosmos dan satu unit strika merk Maspions dari dalam rumah milik korban.
“Sekitar pukuk 22.00 wib AS menemui ketiga rekannya HA, CAS dan SH yang sedang berkumpul di Pantai Labuhan Jukung Pekon Kampung Jawa lalu AS memberitahukan bahwa dia telah melakukan pencurian. Mendengar perkataan tersebut HA mengajak CAS, dan SH untuk melakukan pencurian di tempat yang sama, sedangkan saudara AS tinggal di pantai,” Ujarnya.
Sesampai di rumah korban, lanjutnya, ketiganya masuk kedalam rumah melalui dan kembali keluar sambil membawa satu charge Hp dan satu botol Parfum. Sedangkan SH tidak membawa apa-apa, sementara HA keluar dengan membawa satu unit Televisi lalu mereka meninggalkan rumah korban dengan membawa hasil curian.
“Setelah memdapatkan laporan korban, Sat Reskrim melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi para terduga sedang menongkrong di Pantai Labuhan Jukung. Setelah mengakui perbuatannya para tersangka dibawa ke Polres Pesisir Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Jelasnya.
Akibat perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara. (Eko)







