Bongkar Post
Jakarta,
Perwakilan dari Dewan Rakyat Lampung (DRL) bersama perwakilan masyarakat Lampung yang hidup di kawasan hutan register mendatangi kantor staf presiden (KSP) pada hari Senin tanggal 23 Oktober kemarin.
Adapun perwakilan masyarakat dari empat Desa yaitu, Desa Malang Sari, Desa Kertosari, Desa Budi Lestari, Desa Sinar Karya dari Kawasan Hutan Register 40, dan Desa Kota Batu, Desa Sendang Baru, Desa Payung Makmur dari Kawasan Hutan Register 22.
Kedatangan mereka untuk meminta perwakilan Kantor Staf Presiden agar segera turun dan meninjau lokasi kawasan Hutan Register 40 yang mana status tanah pemukiman mereka sampai saat ini belum memiliki kepastian hukum.
Pak Sukis, perwakilan dari Desa Budi Lestari menyampaikan bahwa mereka sebagai warga negara taat membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB).
“Dihampir seluruh desa yang masuk kawasan Hutan register 40 sudah banyak fasilitas umum seperti Puskesmas, Rumah Ibadah, Pondok Pesantren, bahkan Sekolah Negeri. Tapi mengapa desa kami masih berstatus Kawasan hutan Register 40. Untuk itulah, kami datang ke Kantor Staf Presiden menyampaikan aspirasi kami agar dapat segera di tindak lanjuti,” ujarnya.
Selain masalah warga kawasan hutan register 40, mereka juga membawa tuntutan dari warga kawasan hutan register 22 yang memiliki permasalahan yang sama.
“Sudah bertahun-tahun jalan penghubung antara Desa Kota Batu dan Sendang Baru tidak pernah diperbaiki. Meski jalan itu masuk dalam kawasan hutan, tapi itu adalah akses tercepat bagi kami untuk mendapatkan akses pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Anak-anak kami berangkat sekolah melalui jalan itu. Kami kalau ingin berobat juga lewat jalan itu. Harusnya pemerintah memperhatikan dan mempertimbangkan hal tersebut” ujar Nur Roshid, warga Desa Kota Batu, Lampung Tengah.
Merespon hal tersebut, Mufti Makarimal Ahlaq, selaku perwakilan KSP dari bidang Deputi 5 menyampaikan akan segera menindak lanjuti laporan yang mereka terima.
Ahmad Suban Rio, selaku Sekretaris Jenderal DRL menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang mereka bawa telah diterima dan akan ditindak lanjuti oleh pihak KSP.
“Kami tentunya mengapresiasi pihak KSP yang sudah menerima kedatangan kami dan telah menerima laporan kami. Selanjutnya perwakilan dari Kantor Staf Presiden akan datang ke Lampung untuk meninjau langsung lokasi yang kami harap bisa di lepas dari kawasan dan segera diberikan sertifikat kepada masyarakat sebagai legalitas hukum mereka” Ujarnya
Selain Ahmad Suban Rio, Dalam pertemuan itu turut hadir Sapriyansah selaku ketua Presidium DRL dan Hierarki Revolusi, Anggota DPR kabupaten Lampung Selatan yang turut membantu dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. (Rls)







