Bongkar Post – Ditengarai, Miliaran Rupiah Anggaran Umroh Terserap ke Pejabat Kemenag Lampung

Bandar Lampung, BP

Miliaran rupiah anggaran Umroh di APBD Lampung ditengarai terserap ke para pejabat di lingkup Kementerian Agama (Kemenag) se-Provinsi Lampung. Hal itu disoal Konsorsium Masyarakat Anti Korupsi (KOMAK) Lampung.

Bacaan Lainnya

Dikatakan, bahwa tidak sepantasnya jika APBD digunakan untuk kepentingan umroh bagi para pejabat di lingkup Kanwil Kementerian Agama. Pasalnya, menurut Komak, Kemenag punya anggaran tersendiri.

“Kok salah kaprah, APBD digunakan untuk umroh. Ada apa dengan Kemenag, apakah ini ada unsur politiknya,” ujar Ickhwan, Ketua KOMAK Lampung, kepada media ini, pada Senin (6/5/2024).

Dia menyebut, saat ini Pemrov Lampung alami defisit, sehingg sebaiknya pemerintah butuh penghematan anggaran.

“Perlu pertimbangan secara matang, saran dan masukan terkait penggunaan anggaran umroh gratis itu. Bayangkan, kalau seluruh pejabat Kemenag Kabupaten/Kota se-Lampung ikut umroh, berapa APBD yang diperuntukan kesana,” timpalnya.

Ichwan menilai, para pejabat di lingkup Kanwil Kemenag Provinsi Lampung dan Kepala Kemenag kabupaten/Kota yang berangkat umroh pakai dana APBD Provinsi Lampung, dianggap tidak pantas. Sebab, mereka para pejabat Kemenag yang berangkat itu tidak ada kebermanfaatan dan diduga syarat kepentingan politik.

“Mestinya ada upaya menolak atau paling tidak memberikan masukan serta pertimbangan demi efisiensi anggaran yang lebih mengarah untuk kepentingan masyarakat. Masih banyak masyarakat yang membutuhkan layanan pendidikan, kesehatan, termasuk infrastruktur yang masih carut marut,” ucap Ichwan lagi.

Oleh karena itu, KOMAK mendesak BPK untuk mengaudit anggaran umroh di Biro Kesra Provinsi Lampung. Serta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pejabat di Kemenag Lampung.

Dari informasi yang didapat, menurut Ichkwan, dilihat dalam Rencana Umum Pengadaan di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Lampung anggaran untuk belanja jasa yang diberikan kepada pihak ketiga untuk Umroh tahun 2024 ini senilai Rp10.880.000.000.

“Dan kita minta Kementerian Agama RI turun memberikan sanksi tegas terhadap penggunaan anggaran ini,” pungkasnya.

Sementara, saat hendak dikonfirmasi ke  Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwilkemenag) Provinsi Lampung, Kepala Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo tidak berada di ruangan, dimana menurut informasi yang bersangkutan tengah Umroh.

Di ruang humas juga sama. Hanya staf yang bekerja.

“Kalau urusan itu ke ibu Humas aja, ibu Alifah. Tapi, sekarang dia tidak masuk, coba lain kali saja kesini lagi,” kata salah salah satu staf di ruang itu, Senin (6/5/2024).

Dihubungi melalui sambungan WhatApp, Humas Kanwil Kemenag Lampung, Alifah belum menjawab pesan, ditelpon pun tidak diangkat. (zul)

Pos terkait