Bongkar Post – Diskon Ferdy Sambo! Batal Hukum Mati, Penjara Istri Kurang 10 Tahun dan Anak Lolos Akpol 2023

 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Jakarta,

Saat ini keluarga Sambo tengah menjadi sorotan publik.

Menjadi perhatian masyarakat karena ada berbagai hal yang dinilai menguntungkan Keluarga Ferdy Sambo walaupun sedang dalam pusaran proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J.

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dinyatakan bebas atau batal dari hukum mati setelah Mahkamah Agung (MA) meringankan hukumannya menjadi penjara seumur hidup.

Hukuman Ferd Sambo menjadi ringan setelah Mahkanah Agung menolak kasasi perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diajukannya.

Selain itu istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga mendapatkan diskon besar-besaran.

Begitu pun dengan dengan anak ketiga mereka, Tribata Putra dinyatakan lolos Akademi Kepolisian pada tahun 2023 ini.

Tribata berhasil melewati seleksi ketat dan mendapat kabar bahagia berdasarkan pengumuman Sidang Akhir Rekrutmen Calon Taruna Akpol pada tanggal 24 Juli 2023 lalu.

Untuk Istri Sambo, Putri Candrawathi mendapatkan keringanan lama waktu tahanan penjara yakni di kurang 10 tahun.

“Terdakwa Putri Candrawathi PN pidana penjara 20 tahun, PT menguatkan, pemohon kasasi penuntut umum dan terdakwa. Amar putusan kasasi tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan terdakwa menjadi pidana penjara 10 tahun,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi dalam jumpa pers, Selasa (8/8/2023) dikutip dari awak media. (Red)

 

Pos terkait