Bongkar Post – Dinkes Lamsel Diduga Mark Up Belanja ATK Hingga Rp5,7 Miliar

Lampung Selatan, BP

Anggaran belanja Alat Tulis Kantor (ATK) di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan sangat fantastis. Setahun Rp5,7 miliar terserap.

Bacaan Lainnya

Diduga, 86 paket belanja ATK di Dinkes Lamsel itu “kangkangi” aturan. Pasalnya, berdasarkan Satuan Biaya Masukan (SBM) tahun 2023, satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran terdiri dari ATK, barang cetak, alat-alat rumah tangga, langganan surat kabar/berita/majalah, dan air minum pegawai di Provinsi Lampung, bagi satker yang memiliki pegawai sampai dengan 40 orang ditetapkan sebesar Rp59.170.000 satker/tahun dan satker yang memiliki lebih dari 40 orang pegawai sebesar Rp1.480.000 satker/tahun. Maka, indikasinya ada mark up anggaran. Dan mirisnya, sekitar 80 persen terserap untuk belanja fotocopy.

Pada periode Maret – September 2023 sebesar Rp48.627.600, dengan rincian : Barang Cetakan – Fotocopy Rp45.271.800, cetak formulir Rp2.550.000, kertas Hvs – kertas tik Rp169.800, box file Rp173.500, klip paper Rp104.000, klip binder Rp126.500, pensil Rp30.000, isi staples Rp45.000, doubletape Rp18.000 dan pena Rp139.000.

​Pada Februari – Desember 2023 sebesar Rp56.947.800, dengan rincian : jilid Rp 4.203.200, penjilidan Rp4.212.600, fotocopy Rp6.121.800, fotocopy Rp30.000.000, fotocopy Rp1.810.200 dan cetak map kop Rp10.600.000.

​Pada Juni – Juli 2023 sebesar Rp6.894.900, dengan rincian : penjepit kertas – klip binder 200 Rp72.000, barang cetakan – fotocopy Rp25.719.300, penjilidan Rp1.003.000, isi staples Rp45.000 dan stabilo Rp55.600.

Tampak, Dinas Kesehatan Lampung Selatan tidak efisien dalam mengelola anggaran. Padahal saat ini, Pemprov Lampung telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang bisa  menghemat biaya dengan mengurangi penggunaan kertas dan alat lainnya.

Seluruh dokumen, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan,  pertanggungjawaban atau pelaporan keuangan daerah termasuk penatausahaan, serta hasil musrenbang telah menggunakan sistem elektronik melalui aplikasi.

Menurut sumber, alokasi anggaran ATK Dinkes Lamsel, sangat jauh dari aturan.

Diketahui, pada tahun 2023 SDM di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 101 orang, yang terdiri dari 72 orang ASN dan 39 orang non ASN.

“Belanja ATK ini tidak sesuai SBM tahun 2023, satker yang memiliki lebih dari 40 orang pegawai untuk belanja ATK sebesar Rp1.480.000, jadi untuk belanja ATK di Dinkes Lamsel harusnya sekitar Rp149 juta,” ungkap sumber media ini.

Dikatakan, alokasi anggaran dengan indikasi mark up selalu ada setiap tahunnya, dan potensi kerugian negara bisa mencapai miliaran rupiah.

“Hal ini menunjukan adanya cacat pada sistem dan proses penyusunan anggaran di Dinkes Lampung Selatan,” pungkasnya.

Sementara, Sekretaris Dinas, Ridwan Syani, tidak menjawab konfirmasi wartawan terkait adanya indikasi mark up anggaran di satkernya.

Diketahui, Ridwan dilantik sebagai Sekdis Kesehatan oleh Sekda Lamsel Thamrin, pada 27 Juni 2023, berdasarkan SK Bupati Lamsel nomor 821.23/755/V.05/2023.

Sementara, Kepala Dinas, Devi Arminanto, dihubungi, mengaku jika dirinya bukan lagi kadis.

“Mohon maaf bang saya sudah geser tidak di dinas kesehatan lagi,” ujar pria yang dilantik Kadiskes Lamsel, pada 17 Juni 2023. (tk/red)

Pos terkait