Bongkar Post – Dedy Hermawan Harap Inspektorat Panggil Oknum Satpol PP Yang diduga Lakukan Pungli di Lahan Parkir

 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Bandar Lampung,

Santer berita pungli yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Kota Bandar Lampung pada 4 April lalu, menuai komentar banyak kalangan.

Pengamat Kebijakan Publik, Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kerjasama FISIP Universitas Lampung Dr. Dedy Hermawan, S. Sos., M.Si., memberikan komentar atas kasus dugaan pungli tersebut.

“Ya, ini harus diselidiki oleh Inspektorat kota, sudah menjadi tugas satker ini. Walau tak menerima laporan langsung, Inspektorat berkewajiban merespon situasi itu. Mereka harus memanggil pihak-pihak terkait, misal oknum kabid tersebut dimintai klarifikasinya,” ujarnya kepada bongkarpost.co.id pada Senin (8 April 2024) via ponsel.

Dikatakannya, hasil pemanggilan itu gunanya untuk membuktikan apakah benar oknum tersebut melakukan pungli. Bila terbukti pasti ada sanksi, bila tidak clear permasalahanya. Ini untuk menghindari kesimpang-siuran berita tentang kegiatan pungli yang viral itu.

Sebelumnya diberitakan, dugaan oknum kabid satpol PP yang bertugas di lingkungan Pemerintahan Kota Bandar Lampung melakukan pungli di sekitaran pasar Bambu Kuning Kota Bandar Lampung.

Menurut video yang beredar Oknum Kabid Satpol PP tersebut diduga melakukan pungli di area parkir sekitar pasar bambu kuning, pada hari kamis sekira pukul 17.05 WIB (04/04/2024), menurut keterangan petugas parkir inisial PA di lokasi.

Sempat dibantah oleh oknum Pol PP inisial A sewaktu dikonfirmasi awak media pada Senin, 8 April 2024. Bahkan ada ancaman dan tantangan pada petugas parkir untuk membuktikannya di kepolisian. (Nop)

Pos terkait