Bongkar Post
Bandar Lampung,
Kabar duka menyelimuti Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Lampung.
Salah satu kadernya, caleg DPRD Provinsi Lampung dari PPP (Fauzan Randi) dikabarkan mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dan meninggal di tempat.
Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu, tanggal 3 Maret tahun 2024, sekira jam 01.15 WIB di Jalan Teuku Umar depan Klinik Kristie Kecamatan Kedaton Kota Bandar Lampung. Kejadian itu membuat warga geger dan mendatangi lokasi.

Seperti yang dilansir oleh Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati, kecelakaan itu antara mobil Honda Accord warna Putih Nopol BE 1170 ALD dengan Sepeda motor Honda Supra warna hitam nopol BE 4947 EQ.
Kejadian bermula, ketika Honda Accord yang dikemudikan oleh DNS berjalan dari arah Tanjung Karang akan menuju arah Rajabasa dengan kecepatan tinggi, diduga tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga menabrak belakang Sepeda motor Honda Supra warna hitam yang dikendarai oleh BGS yang berada di depannya.

“Kemudian pengemudi mobil lepas kendali, banting stir ke kanan jalan naik ke median jalan menabrak pohon yang berada di tengah median jalan, selanjutnya menyeberang ke jalur dari arah berlawanan, akibat dari kecelakaan tersebut beberapa korban mengalami luka-luka dirawat di RS Advent dan korban yang meninggal dunia di bawa ke RSUD Abdul Moeleok,” terangnya kepada bongkarpost.co.id pada Senin, 4 Maret 2024.
Lakalantas tersebut memakan korban 5 orang, yakni 3 orang pengendara sedan Accord dan 2 orang pengendara sepeda motor supra. 1 diantaranya meninggal, yaitu Fauzan Randi alias FR (43 tahun) selaku penumpang sedan Accord.
Sedangkan 2 orang lainnya, yaitu DNS/pengemudi (23 tahun) dan MCA (23 tahun) berstatus mahasiswa. Keduanya hampir sama hanya mengalami luka memar kepala, lecet kening, pipi kanan, dan memar pinggang. MCA mengalami fraktur tangan kiri. Dirawat di RS Urip Sumoharjo.
Fauzan Randi (FR) mengalami cidera berat di kepala dan meninggal dunia di TKP. Sempat dibawa ke RSUD Abdul Moeloek, sedangkan kondisi fisik kendaraan mengalami ringsek.
Pengendara sepeda motor inisial BGS (27 tahun) adalah warga Jatiagung Lampung Selatan mengalami luka robek di bagian pipi, luka robek di atas bibir, memar mata kanan kiri, cidera kepala, tidak sadarkan diri, dan dibawa ke RSUD Abdul Moeloek.
Penumpang sepeda motor inisial RS (25 tahun) adalah seorang perempuan yang beralamat di Kecamatan Way Halim Bandar Lampung. Dia mengalami fraktur kaki sebelah kanan, luka robek dagu, kemudian dirawat di RS Advent.
“Kecelakaan ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia, satu orang luka berat, dan 3 orang luka ringan. Kerugian materil ditaksir 50 jutaan,” tutup AKP Nila.
Informasi yang telah dihimpun, FR telah dimakamkan oleh pihak keluarga, dan rumah duka beralamat di Jl. ZA. Pagar Alam Gg. Dempo Kota Bandar Lampung.
(Nop)







