Bongkarpost.co.id (Bandar Lampung) – Oknum Sekretaris di salah satu Dinas Provinsi Lampung, yang berprilaku tak senonoh, didesak untuk mundur dari jabatannya, lantaran membawa preseden buruk bagi para Abdi Negara, alias ASN lainnya, khususnya di Provinsi Lampung.
Terkait persoalan ini, Komunitas Masyarakat (Koma) Lampung meminta Inspektorat Provinsi Lampung memanggil oknum Sekretaris Dinas tersebut, serta memberi sanksi tegas. Hingga mendesak pejabat tersebut untuk mundur dari jabatannya.
“Kami Koma Lampung menunggu hasil dari surat pengaduan ini, dan memberi tenggang waktu 7 hari agar pejabat publik tersebut dipanggil dan diberi sanksi tegas. Apabila tidak ada kejelasan, kami akan mengadakan aksi di depan Kantor Inspektorat dan Kantor Gubernur Lampung,” pungkas Andhika, Ketua Koma Lampung.
“Harapan saya, agar pejabat publik yang harusnya sebagai panutan, dan sebagai contoh, tidak berkata yang tidak sepantasnya dan tidak ada lagi oknum ASN yang berprilaku dan berkata tidak senonoh, kepada seorang wanita yang bukan istri sah pejabat tersebut, melalui pesan WhatsApp,” bebernya.
(Tim)







