Bongkarpost.co.id (Bandar Lampung) – Proyek peningkatan jalan di Kota Bandar Lampung, banyak yang asal jadi. Pekerjaan ditinggalkan tanpa finishing yang maksimal. Miliaran anggaran terserap dengan kualitas jalan yang buruk. Belum setahun, kondisi jalan di Kota Bandar Lampung, sudah mengelupas, berlubang, dan tidak rapih.
LSM Komunitas Masyarakat Lampung, tak hanya menemukan kondisi tiga jalan yang dikerjakan dengan hasil yang buruk hingga menimbulkan kekecewaan warga Bandar Lampung. Ternyata, ada 5 ruas jalan lagi dengan hasil serupa.
Ketua Koma (Komunitas Masyarakat) Lampung Andhika Pratama, A.Md mengatakan, ada 5 ruas jalan lainnya dengan kualitas dibawah standar, dan terindikasi KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
Ia menyampaikan, selain merugikan masyarakat, proyek yang bersumber dari APBD Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2021 lalu ini, juga diduga merugikan negara.
“Ya, kalau kayak gini kapan mau dinikmati masyarakat, jalannya ada yang belum digunakan sudah rusak, keriting, belum lagi kalau hujan, ada yang ngegenang airnya, bikin tambah hancur itu, mana ada yang kesannya dikerjain asal, soalnya ada yang tipis banget (lapisan aspal, red),” ungkap Andhika.
Dikatakan, Koma Lampung telah melayangkan surat kepada Dinas PU Kota Bandar Lampung, guna klarifikasi terkait sejumlah temuan proyek peningkatan jalan yang terindikasi KKN.
“Kami sudah mengirimkan surat ke Dinas PU Kota Bandar Lampung tertanggal 1 Agustus 2022, sudah kami jelaskan perihal maksud dan tujuannya, berserta data –datanya,” jelas Andhika.
Ditambahkan, pada tahun anggarahn 2021 ditemukan banyak kegiatan peningkatan ruas jalan yang ditinggalkan tanpa finishing. “Tim awalnya cuma tinjau tiga lokasi yang dikeluhkan warga, tapi malah bertambah 5 lokasi yang kondisinya saat ini juga sudah banyak rusak dan gak ada finishingnya,” kata dia.
Terkait persoalan ini, Koma Lampung menilai Pemerintah Kota Bandar Lampung, melalui Dinas PU gagal dalam membangun jalan sesuai dengan standar, sehingga perlu diaudit secara menyeluruh.“Kami anggap telah gagal, ada tiga faktor penyebab, yaitu kendaraan berat dengan muatan berlebih, ketepatan kualitas peralatan, dan mutu konstruksi jalan itu sendiri,” bebernya.
Koma berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung bisa lebih meningkatkan kualitas pengawasan, baik dari segi bahan maupun pelaksanaan pekerjaan. “Biasanya kerjaan itu karena ketidaktepatan pelaksanaan dan lemahnya pengendalian oleh kontraktor dan pengawas hingga berpengaruh dengan mutu kualitas jalan,” pungkasnya.
Ditandaskannya, Koma Lampung akan melaporkan secara resmi sejumlah temuannya, kepada Aparat Penegak Hukum (APH), serta akan melakukan aksi di Kantor PU Kota Bandar Lampung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
(Tim)