Bongkarpost.co.id
Bandar Lampung,
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung memastikan seluruh layanan retribusi kini wajib menggunakan Aplikasi Saibara sebagai sistem transaksi resmi.
Hal ini disampaikan Kabid Non Pajak Bapenda Lampung, Donna Febiola Indriani, pada peluncuran aplikasi tersebut di Kolam Renang Pahoman, Senin (24/11/2025).
Donna menekankan bahwa Saibara menjadi pusat integrasi seluruh transaksi retribusi di lingkungan Pemprov Lampung.
“Seluruh retribusi atas layanan Pemerintah Provinsi Lampung kini wajib dilakukan melalui aplikasi Saibara. Saat ini ada 21 perangkat daerah yang sudah terhubung,” tegas Donna.
Donna menegaskan bahwa seluruh pembayaran diarahkan sepenuhnya non-tunai untuk menjaga akuntabilitas.
“Petugas tidak lagi menerima uang tunai. Semua pembayaran masuk langsung ke LKU agar lebih aman, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa berbagai layanan sudah masuk dalam Saibara, seperti kolam renang Pahoman, Museum Lampung, Museum Ketransmigrasian, layanan Lepkeswan, serta penjualan bibit dan sertifikasi benih di UPTD Dinas Pertanian. 
“Masyarakat cukup membuka aplikasi untuk melihat lokasi dan tarif layanan. Semua biaya tertera jelas sehingga tidak ada lagi kebingungan,” jelasnya.
Donna menjelaskan bahwa pengguna cukup melakukan registrasi satu kali.
“Akun akan tersimpan permanen. Ke depan, masyarakat tinggal masuk dan melakukan transaksi,” kata dia.
Saibara juga memiliki fitur blackout date otomatis, menyesuaikan jadwal operasional layanan.
“Misalnya Museum Lampung tutup hari Senin, maka tanggal itu otomatis tidak bisa dipilih,” tambahnya.
Donna menyampaikan bahwa layanan sewa gedung seperti Gedung Rimbawan, Aula Rimbawan, Aula Museum Lampung dan Gedung Atlet Pemuda dan Pelajar juga telah diintegrasikan ke Saibara.
“Semua tarif dapat dilihat langsung dalam aplikasi, dan pemesanan dilakukan dalam satu sistem yang lebih tertib,” tutupnya.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa kehadiran Saibara menjadi bagian penting dari agenda besar transformasi digital di provinsi ini.
“Digitalisasi adalah kunci untuk memperbaiki pelayanan. Dengan Saibara, transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan retribusi dapat ditingkatkan, dan masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan cepat,” ungkap Gubernur Mirza.(Jim)







