Tulangbawang, BP.id
Anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang, Muklas Ali dikejar masyarakat setempat terkait investasi yang diduga bermasalah. Anggota DPRD Tulangbawang dari Fraksi PAN ini, diduga mengambil keuntungan dengan banyak merekrut masyarakat untuk berinvestasi melalui Give4Dream.
“Banyak masyarakat yang masuk bujuk rayu Muklas Ali selaku Manager Give4Dream Lampung. Di Kecamatan Dente Teladas ini yang ikut sudah ratusan orang dengan nilai uang miliaran rupiah,” terang salah seorang masyarakat yang ikut investasi bodong Give4dream, kepada Bongkarpost.id, Senin (16/3/2020).
Ia mengatakan, saat ini ratusan masyarakat yang ikut gabung investasi Give4Dream itu merasa tertipu karena tidak dapat bonus yang dijanjikan. Bahkan, uang yang diinvestasikan terancam hilang.
Menurutnya, saat ini investasi Give4Dream itu dikabarkan tutup. “Kita akan minta pertanggungjawaban dari Pak Muklas Ali, karena kita gabung di Give4Dream karena beliau (Muklas Ali),” jelasnya.
Diketahui, dari investasi Give4Dream itu, Muklas Ali telah mendapatkan satu unit mobil Pajero baru dan sejumlah uang. “Pak Muklas Ali itu sudah dapat mobil Pajero baru dan rumah mewah. Intinya dia (Muklas Ali, red) sudah mendapatkan keuntungan miliaran rupiah dari Give4Dream,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, Anggota DPRD Tuba, Muklas Ali sebagai Manager Give4Dream mengatakan, Dirinya mengikuti bisnis ini sejak April 2019. Setiap kali saya memberikan edukasi.
“Saya selalu sampaikan bahwa bisnis ini bukan investasi konvensional dimana uang kita setorkan ke pihak tertentu untuk dikelola di sektor tertentu dan mendapatkan bagi hasil sekian persen,” jelas Muklas Ali, saat ditemui Bongkarpost.id, Senin (23/3/2020).
Dikatakannya, bahwa pihaknya mengaku selalu menyampaikan, profit 48 persen bukan berasal dari bagi hasil, tapi berupa tambahan koin dari developer.
“Setelah kita mendapatkan tambahan koin sebesar 48 persen setiap bulannya, baru kita bisa jual koin tersebut sesuai harga saat itu. “Saya selalu sampaikan bahwa Give4dream adalah komunitas jual beli aset digital dimana dananya kita kelola masing-masing. Jual beli aset digital adalah ranah Bappeti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka) bukan ranah OJK. Dan kami tidak melakukan pengumpulan dana. Yang kami lakukan adalah jual beli (trading) dimana dana dikelola masing-masing,” bebernya.
Ia juga tidak pernah lupa menyampaikan resikonya, yaitu jika developer menutup komunitas Give4dream, dengan cara membayar seluruhnya dengan aset digital.
Sampai akhir tahun 2019, semua masih menikmati profit karena harga yang stabil. Memasuki tahun 2020, ada teguran dari OJK yang mempermasalahkan profit 48 persen.
Demi menghormati kewenangan lembaga negara OJK, maka developer menutup aktifitas Give4dream di Indonesia dan sesuai janjinya, developer membayar semua peserta dengan aset digital berupa koin. Tidak ada yang tidak terbayarkan.
“Bukan hanya itu, developer memberikan solusi lain yaitu teknologi Masternode yang bisa memberikan imbal hasil berupa koin juga sebesar 0,5 – 3 persen per hari. Adapun hasilnya tergantung harga yang berlaku saat itu. Dan ini tidak bertentangan dengan regulasi di Indonesia,” pungkasnya. (can/ris)