Aliansi PPPK-PW Segera Pertanyakan Kepastian Gaji 13 Ke BPKAD
Telukdalam, bongkarpost.co.id – Aliansi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) Kabupaten Nias Selatan akan segera mempertanyakan kepastian pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nias Selatan.
Langkah itu diambil setelah hingga Sabtu (26/4/2026), belum ada informasi resmi dari Pemkab Nias Selatan terkait Peraturan Bupati tentang Teknis Pembayaran Gaji ke-13 APBD 2026, khususnya bagi PPPK Paruh Waktu.
“Kami akan layangkan surat terbuka ke BPKAD pekan depan. Pengabdian kami sama dengan ASN lain, jadi hak Gaji ke-13 juga harus sama,” kata salah satu perwakilan Aliansi PPPK-PW Nisel saat dihubungi, Sabtu (26/4/2026).
Para PPPK-PW meminta identitas mereka tidak dipublikasikan karena khawatir ada dampak pada kontrak kerja.
Dasar Hukum Sudah Jelas
Menurut Aliansi, hak PPPK Paruh Waktu atas Gaji ke-13 sudah dijamin regulasi. Pertama, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN Pasal 1 angka 7 menegaskan PPPK Paruh Waktu adalah bagian dari ASN yang memiliki hak dan kewajiban sama.
Kedua, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto tidak membedakan status penuh waktu atau paruh waktu dalam pemberian Gaji ke-13. Komponennya meliputi Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Pangan, Tunjangan Jabatan/Umum, dan Tunjangan Kinerja 100%.
Ketiga, Surat Edaran Mendagri setiap tahun mewajibkan Pemerintah Daerah mengalokasikan Gaji ke-13 dengan mengikuti pola Pemerintah Pusat.
Tuntut Tukin 100% Dan Cair Juni
Aliansi PPPK-PW Nisel menuntut 4 poin utama kepada BPKAD:
1. Memastikan alokasi anggaran Gaji ke-13 Tahun 2026 bagi PPPK Paruh Waktu telah masuk dalam DPA 2026.
2. Menerbitkan Peraturan Bupati tentang Gaji ke-13 APBD 2026 paling lambat Mei 2026.
3. *Membayarkan Tunjangan Kinerja sebesar 100% sesuai kelas jabatan, bukan proporsional.
4. *Melakukan sosialisasi terbuka agar tidak terjadi disinformasi.
“Kami minta dibayarkan paling cepat Juni 2026 sesuai jadwal pusat. Tahun-tahun sebelumnya ada disparitas tukin di beberapa daerah. Kami tidak mau itu terulang di Nisel,” ujar sumber tersebut.
Ribuan PPPK Menunggu Kepastian
Berdasarkan data sementara, terdapat ribuan PPPK Paruh Waktu di Nias Selatan yang gajinya bersumber dari APBD. Mereka sudah mengantongi NIPPPK resmi, bekerja sesuai kontrak, dan terdata di BKN.
PPPK Paruh Waktu tersebar di sejumlah OPD, terutama Dinas Pendidikan sebagai guru dan Dinas Kesehatan sebagai tenaga kesehatan.
“Kami percaya BPKAD Nias Selatan akan menegakkan keadilan anggaran. Jangan sampai ada kesan membedakan ASN,” imbuhnya.
BPKAD Belum Beri Tanggapan
Hingga berita ini diturunkan, Kepala BPKAD Nias Selatan belum dapat dikonfirmasi. Media ini akan terus berupaya meminta tanggapan resmi dari BPKAD dan BKPSDM Nisel.
Surat terbuka Aliansi PPPK-PW rencananya juga akan ditembuskan ke Bupati Nias Selatan, Inspektur, dan media massa.
Catatan Redaksi
Nama-nama narasumber PPPK Paruh Waktu tidak dipublikasikan atas permintaan yang bersangkutan demi keamanan kontrak kerja. Identitas sudah diverifikasi redaksi.







