Dorong Kepatuhan Pajak, Samsat & BPKAD Sosialisasikan Surat Edaran Bupati ke Seluruh OPD
Bongkar Post, NIAS SELATAN – Guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, Kepala UPTD Samsat Nias Selatan bersama jajarannya dan Kepala Bidang Pendapatan BPKAD Kabupaten Nias Selatan menggelar sosialisasi Surat Edaran Bupati Nias Selatan. Kegiatan dilaksanakan di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Rabu (10/6/2026), dan akan dilanjutkan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah.
Sosialisasi ini menekankan bahwa kepatuhan membayar pajak daerah menjadi kunci utama mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang selanjutnya dialokasikan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat.
Kepala UPTD Samsat menyampaikan bahwa Surat Edaran Bupati berisi imbauan tegas agar seluruh aparatur, instansi, dan pelaku usaha memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Langkah ini diambil untuk menciptakan iklim perpajakan yang tertib, adil, dan transparan.
“Kepatuhan pajak bukan hanya soal kewajiban hukum, melainkan bentuk kontribusi nyata dalam membangun daerah. Semakin tinggi tingkat kepatuhan, semakin besar sumber dana yang bisa digunakan untuk memajukan Nias Selatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pendapatan BPKAD menambahkan bahwa sosialisasi juga bertujuan memberikan pemahaman yang jelas mengenai jenis pajak, besaran tarif, hingga tata cara pembayaran yang mudah diakses. Pihaknya membuka ruang konsultasi bagi setiap pihak yang membutuhkan penjelasan lebih rinci.
“Kami hadir untuk memberikan pemahaman, bukan hanya menagih. Jika seluruh pihak paham aturan dan manfaatnya, maka kepatuhan akan tumbuh dengan sendirinya. Ini adalah langkah strategis kita untuk menggenjot realisasi PAD tahun ini,” jelasnya.
Peserta dari Dinas Perindag menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk menyampaikan informasi tersebut kepada seluruh pegawai serta mitra kerja instansi. Sosialisasi serupa akan terus digelar secara bertahap ke seluruh OPD dan instansi terkait agar pesan tersampaikan secara merata. (*)







