Percepat Penataan Kawasan Hutan, Pemkab Nisel Gelar Rapat di Kantor Camat Lolomatua
Bongkar Post, Nias Selatan – Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menggelar rapat dalam rangka penyelesaian inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah untuk Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH). Kegiatan berlangsung pada Jumat, 12 Juni 2026 di Ruang Rapat Kantor Camat Lolomatua.
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Nias Selatan dipimpin oleh Kepala Dinas Kasiaro Ndruru, ST., MM, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Dinas Takari Gulo, ST, didampingi Kepala Bidang Tata Ruang Ir. Rachmad Yatatema Halawa, ST., MM.
Turut serta dalam rapat ini Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) XVI dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, yang memberikan masukan teknis terkait aturan pengelolaan kawasan hutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain jajaran dinas teknis, rapat juga dihadiri oleh para pemangku wilayah, yaitu Camat Lolomatua, Sekretaris Camat Hilimegai Stefanus Waruwu, mewakili Camat Ulunoyo, dan mewakili Camat Huruna. Para Kepala Desa dari keempat kecamatan tersebut turut hadir untuk memberikan data dan keterangan langsung terkait kondisi lapangan.
Bersama tim dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Sumatera Utara, seluruh peserta membahas pemutakhiran data lapangan, pengisian formulir usulan, hingga pembuatan sketsa peta penguasaan tanah yang akurat.
Kehadiran unsur dari provinsi dan perangkat desa dinilai sangat penting untuk memastikan data yang disusun sesuai ketentuan, mengetahui secara langsung batas wilayah, sejarah penguasaan, dan kebutuhan masyarakat di masing-masing lokasi. Hal ini diharapkan mempercepat proses verifikasi, memberikan kepastian hukum, serta mencegah terjadinya sengketa pertanahan di wilayah Nias Selatan. (*)







