Alamat Perusahaan Diduga Palsu Dapat Proyek Rp. 20 M, Ada Apa dengan DPUPR Lamsel.? 

Foto. Paling pojok bekas toko Harmoni, sudah setahun lebih pindah ke simpang kampus. Sekarang dipakai sebagai gudang (Ist)

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Lampung Selatan

Kredibilitas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) lampung Selatan yang di Nahkodai oleh Hasbi Azska patut dipertanyakan.

Pasalnya, dalam pelaksanaan proyek Infrastuktur tahun anggaran 2025 di Dinas tersebut bisa meloloskan iPerusahaan Kontraktor yang menang tender hingga Rp. 20 Miliar namun diduga alamat Perusahaan tersebut Palsu alias Mak Jelas.

Kegiatan tersebut seperti Proyek Kontruksi Ruas Jalan Pardasuka – Suban (Katibung – Merbau Mataram) R 140 nilai Rp. 7.993.177.557,00 dengan Nomor Kontrak 182/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2025.

Lalu, Proyek Kontruksi Ruas Jalan Bumi Daya-Bumi Restu – Trimomukti (R 051) Kecamatan Palas nilai Rp. 12.647.800.866,00 dengan nomor kontrak 181/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2025.

Namun sayangnya, alamat Kantor CV. Adie Jaya Perkasa diduga tidak sesuai dengan dokumen Tender dan terindikasi ‘Mak Jelas’ hingga terindikasi Alamat Palsu.

Diketahui, dalam Dokumen Tender alamat yang tercantum yakni beralamat Jl. Imam Bonjol Gg Bambu Kuning No 013 Kota Metro.

Padahal hasil penelusuran Media, di Jl. Imam Bonjol tidak ada Gg Bambu Kuning tetapi yang ada Jl. Bambu Kuning dan di lingkungan Jln Bambu Kuning tersebut juga tidak ditemukan alamat no 13 sebagai Kantor CV. Adie Jaya Perkasa.

Parahnya lagi, ketika ditelusuri di Jl. Imam Bonjol di temukan Ruko no 13 hanya sebuah toko hasil bumi bernama Toko Ratu Bawang yang disebelahnya berdiri sebuah ruko kosong yang tahun sebelumnya sebuah toko Kelontongan bernama Toko Harmoni.

Salah satu karyawan Toko Ratu Bawang di Jl. Imam Bonjol no 13 Kecamatan Metro Pusat Kota Metro yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa alamat yang menunjukan alamat CV. Adie Jaya Perkasa adalah alamat toko Ratu Bawang.

“gak ada alamat CV itu disini. Ini ruko sendiri milik sendiri (bukan sewa). Gak ada CV itu disini, dari dulu sampai sekarang ga ada CV itu disini, “tegasnya.

Hal ini menimbulkan tanda tanya besar bagaimana proses verifikasi kualifikasi peserta tender di Dinas PUPR Lamsel bisa meloloskan perusahaan yang alamatnya tidak jelas keberadaannya.

Sementara, Ketua DPD LSM Front Pemantau Kriminalitas (FPK) Provinsi Lampung, Heriansyah kembali menanggapi dengan tegas mengatakan bahwa hasil penelusuran pihaknya, proyek yang dimenangkan oleh CV. Adie Jaya Perkasa sangat kuat indikasi pengondisian tendernya.

“Nah ini tidak main main, ada apa dengan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan bisa meloloskan perusahan yang diduga tidak jelas alamatnya bisa memenangkan tender hingga puluhan Miliar, ” Tegasnya Minggu (9/11/2025).

Dengan mencuatnya persoalan ini, lanjut Heriansyah, seharusnya Dinas PUPR Lampung Selatan segera bisa mengklarifikasi atas dugaan Alamat Kantor Perusahaan yang bisa memenangkan tender puluhan Miliar.

“Tidak mungkin pihak Dinas PUPR Lampung Selatan tidak mengetahui sedang ramainya berita masalah ini. Harusnya Dinas PUPR Lampung Selatan segera mengklarifikasi terkait masalah ini. Bukan hanya bungkam dan sulit untuk ditemui,” tukas Heriansyah kepada Bongkar Post. (fir)

Pos terkait