Aksi Nekat ‘Spiderman’ Kabel di Tubaba Kandas! Tekab 308 Bekuk Pelaku Saat Masih Beraksi di Atas Tower

Aksi Nekat ‘Spiderman’ Kabel di Tubaba Kandas! Tekab 308 Bekuk Pelaku Saat Masih Beraksi di Atas Tower

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, TULANG BAWANG BARAT – Nasib apes menimpa AF (29), pria asal Lampung Tengah yang mencoba peruntungan haram sebagai spesialis pencuri kabel tower. Alih-alih membawa pulang hasil jarahan, ia justru harus meringkuk di sel tahanan setelah disergap Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) tepat saat sedang “bekerja” di tempat kejadian perkara (TKP).

Drama penangkapan ini berlangsung di Tower TBG Kelurahan Daya Murni, Kecamatan Tumijajar, pada Sabtu (28/02/2026). Tim elit kepolisian Tubaba bergerak secepat kilat setelah mendapatkan laporan adanya aktivitas mencurigakan di area tower milik PT Telkomsel tersebut.

Tak butuh waktu lama bagi Tim Tekab 308 di bawah komando Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi untuk mengendus keberadaan pelaku. Hanya dalam hitungan kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengepung lokasi dan mengamankan AF tanpa perlawanan berarti.

“Tersangka kami amankan saat sedang melancarkan aksinya. Ia tak bisa mengelak karena tertangkap tangan sedang mempreteli kabel power RRU di Tower Site Marga Kencana 2,” tegas AKP Juherdi mewakili Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, Senin (02/03/2026).

Dari tangan pelaku, polisi menyita “alat tempur” yang cukup lengkap, mulai dari tang pemotong besi, gunting, pipa, hingga satu gulung tambang yang digunakan untuk memanjat dan menurunkan kabel hasil curian. Akibat ulah nekat AF, pihak PT Telkomsel harus menanggung kerugian sebesar Rp 6,3 juta.

Meski kini mendekam di balik jeruji besi, AF tampaknya harus bersiap menghadapi konsekuensi berat. Polisi menjeratnya dengan Pasal 477 Ayat 1 huruf f UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Ancaman pidananya tidak main-main, maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim.

Keberhasilan penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kriminal di wilayah hukum Tubaba bahwa polisi tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi aksi pencurian infrastruktur publik. (Andre)

Pos terkait