“Akibat Cinta Mati”, Mengulas Skandal Cinta Segi Tiga Sang Staf Ahli Gubernur Lampung

Foto. Ilustrasi

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandar Lampung

Beberapa hari belakangan ini, publik disuguhi kabar skandal cinta segi tiga yang ditengarai melibatkan salah satu pejabat penting di Pemprov Lampung: Staf Ahli Gubernur Bidang Ekubang berinisial LD.

Sebenarnya, kabar adanya skandal cinta segi tiga ini telah menjadi “bisik-bisik tetangga” -utamanya di jajaran pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung- sejak medio 2024 silam. Tidak lama setelah Arinal Djunaidi -saat itu Gubernur Lampung- mengangkat Ir. CKS, MSc sebagai konsultan di DKP yang dikepalai LD.

Siapa CKS yang didaulat menjadi konsultan di DKP? Menurut penelusuran inilampung.com, ia adalah seorang pakar, birokrat, dan profesional di bidang kelautan dan perikanan Indonesia. CKS memiliki rekam jejak panjang di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, di antaranya pernah menjabat Direktur Produksi serta Direktur Pakan di Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya.

Hubungan kerja antara konsultan dan Kepala DKP inilah yang kemudian “merekatkan batin” CKS dan LD. Lahirlah hubungan terlarang: CKS memiliki istri berinisial E, dan LD pun berstatus istri dari HS.

Namun, gelegak jiwa tak mampu dibendung. Perlahan tapi pasti, hubungan tak sewajarnya urusan pekerjaan itu pun menjadi “tontonan” banyak pihak di lingkungan Pemprov Lampung. Sampai “bau anyirnya” ke hidung Gubernur Mirza. “Atu” LD pun diperiksa Inspektorat.

Mungkin karena memakai falsafah: “Kepalang basah, ngejebur sekalian”, LD melalui kuasa hukumnya menggugat cerai HS. Saat itu, pria yang kini memasuki usia 65 tahun dan pernah menjadi salah satu orang penting di PT SGC tersebut, diwanti-wanti agar tidak menghalangi proses cerai. Caranya? HS dilarang muncul di Pengadilan Agama Tanjungkarang. Walhasil, akhir November 2025 resmilah LD bercerai dari HS.

Bagaimana dengan CKS yang diduga telah 2 tahun lebih menjalin “cinta terlarang” dengan LD? Mengutip dari radar24.co, baru pada 20 Mei 2026 lalu ia mengajukan gugat cerai terhadap istrinya inisial E, dengan sidang perdana 9 Juni 2026.

 

HS dan CKS Sesama satu Almamater

Uniknya dalam skandal cinta segi tiga ini antara HS dan CKS sebenarnya satu almamater. Oh ya?

“Mereka berdua itu satu almamater. Sama-sama alumni IPB dan sepertinya sudah lama saling tahu,” tutur sumber media ini, Minggu pagi, 12 Juli 2026.

Karena itu, lanjut dia, HS merasa sangat terpukul sekali saat mengetahui CKS “ada main” dengan istrinya.

Sumber lain mengungkap, sebenarnya HS sudah cukup lama “membaui” adanya skandal antara LD -saat itu masih istrinya- dengan CKS. Salah satunya, ketika mereka sekeluarga tengah “healing-healing” ke China dan akan melanjutkan ke beberapa negara lain, LD ngotot untuk segera pulang. Dengan alasan: Ada tugas yang harus diselesaikan.

“Saat itu posisi LD sebenarnya masih cuti. Tapi karena terus ngotot pulang, HS dan anak-anaknya nggak bisa berbuat apa-apa. Akhirnya LD pulang duluan,” tutur sumber.

Lalu..? Melalui koleganya, HS memantau LD. Ternyata tidak ada tugas kedinasan yang serius. Diduga ia rela meninggalkan kegiatan wisata bersama suami dan anak-anaknya karena tidak tahan berlama-lama meninggalkan CKS sang konsultan.

 

Aksi Kekerasan Peletup Perhatian

Meski berbagai upaya dilakukan untuk menutupi, skandal cinta segi tiga terlarang itu tetap saja menjadi perhatian Gubernur Mirza. Sekitar 4 bulan lalu “Sang Atu” digeser posisinya. Dari Kepala DKP menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Ekubang.

Dari urusan pembagian harta gono-gini yang belum tuntas, akhirnya meletupkan kisah ini ke permukaan. Buntut dari aksi kasar CKS -yang disebut-sebut telah menikah siri dengan LD- yang membuat skandal cinta segi tiga ini menjadi konsumsi publik.

Selasa pagi, 23 Juni 2026, HS yang kini tinggal di “rumah kebon” kawasan Palas, Lampung Selatan, berangkat ke Bandarlampung. Niat utamanya; berobat. Ingat masih ada pembagian harta gono-gini yang belum tuntas, ia datangi LD di kantor Gubernur Lampung di Telukbetung.

Tetapi, LD tidak bisa ditemui. Melalui telepon ia meminta mantan suaminya ke rumah di Jln. Cut Nyak Dien, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung. HS patuhi arahan LD. Saat ia tengah bermain dengan cucu, anak dan menantunya, muncul CKS.

Menurut kerabat HS, tanpa banyak bicara, CKS melayangkan pukulan atau tamparan ke wajah HS. Spontan suasana pun gaduh. CKS belum puas. Ia mencoba lagi melayangkan pukulannya ke arah HS. Namun HS berhasil diselamatkan anaknya, G, dengan merangkul badannya.

Tidak lama kemudian, LD pun datang. Ia berusaha mendinginkan suasana yang mendadak panas oleh “keberangasan” CKS. Beberapa saat kemudian, HS diantar pulang oleh anaknya, G.

Setelah konsultasi dengan keluarga, pada 29 Juni 2026 HS melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya sekali seumur hidup itu ke Polresta Bandarlampung. Teregistrasi dengan nomor: LP/B/1080/VI/SPKT/POLRESTA BANDARLAMPUNG/POLDA LAMPUNG, tanggal 29 Juni 2026. Usai melapor, HS melakukan visum berbekal surat pengantar dari Polresta Bandarlampung.

Kabar adanya kasus dugaan penganiayaan oleh CKS yang disebut-sebut sebagai suami baru LD sang Staf Ahli Gubernur Lampung pun naik kepermukaan. Inspektorat bergerak. LD makin gerah. Ia meminta bantu bekas Bupati inisial AS untuk melobi HS. Pertemuan tertutup -dikawal lima bodyguard- di sebuah ruangan hotel di Jln. Raden Intan Bandarlampung, digelar.

Diduga dalam “tekanan”, HS akhirnya menandatangani surat pencabutan laporan ke Polresta Bandarlampung tanpa materai, tertanggal 10 Juli 2026.

Ditengarai bukan hanya karena “tekanan” bekas Bupati AS saja yang membuat HS mencabut laporannya ke polisi. Tapi juga pernyataan LD melalui telepon bahwa jika gara-gara urusan ini ia sampai disanksi dan harus mengajukan pensiun dini, tak bisa lagi membiayai anak perempuan mereka yang tinggal di Serpong.

“Kalau saya sampai dipensiun dini, mohon maaf, Mas. Saya nggak bisa cukupi kebutuhan S lagi,” begitu kira-kira pernyataan LD dalam teleponnya kepada HS beberapa waktu lalu.

Mendengar itu, HS menitikkan air mata. Ia sangat menyayangi S, anak perempuannya. Maka, ia pun memilih “jalan damai”, demi menyelamatkan masa depan anaknya: G dan S.

 

Pengen Pulang Kampung

Sebenarnya apa yang diinginkan HS? Sebuah sumber menegaskan, mantan petinggi di lingkungan PT SGC itu hanya ingin punya modal untuk pulang ke tanah kelahiran, Lumajang, Jawa Timur.

Menurutnya, sepanjang pernikahan mereka, seluruh kekayaan yang didapat HS diatasnamakan LD. Karena itu, kini ia hanya bisa menunggu “kebaikan hati” sang mantan istri. HS memilih pulang kampung demi ketenangan LD.

“HS itu cinta mati sama L. Bahkan waktu tahu masalahnya diberitain banyak media, dia bilang; kasihan saya sama L,” kata sumber yang kenal baik dengan HS.

Di sisi lain, sedikit saja ada “letupan” -misalnya kabar bakal ada demo Senin besok menyoal skandalnya-, LD langsung mengontak HS. Meminta dicarikan solusi.

Mengapa tidak mengadu ke CKS? Mungkin karena sang konsultan masih berkutat di urusan gugatan perceraiannya. (*)

Pos terkait