Advokat PPIPHII Diambil Sumpah di PT DKI Jakarta

JAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) secara resmi telah melantik Advokat baru angkatan kedua yang telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan telah lulus Ujian Profesi Advokat (UPA) untuk diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis (24/6) kemarin.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah Advocat juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, H. Sunaryo, pejabat di angkat staf di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ketua Umum DPN PPIPHII, Sriyanto. S.sy, M.Ag, Sekjen DPN PPIPHII, M. Anwar. SH, Wakil Sekjen, Rahman Joko Purnomo SE., SH. Ketua Bidang Pengembangan Organisasi dan Keanggotaan, M. Indra Gunawan. SH. serta para Undangan.

Bacaan Lainnya

Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Advokat dilaksanakan dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan, seluruh peserta Calon Advokat melakukan swab antigen guna mencegah penyebaran Covid-19.

Ketua Umum Perkumpulan Pengacara Islam Dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII), Sriyanto. S.sy, M.Ag, kepada Media mengatakan, pelantikan dan Pengambilan Sumpah Advokat ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003.

“Pelantikan ini merupakan Pelantikan yang kedua dilakukan oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Pengacara Islam Dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII),” ujarnya.

Para Advokat yang dilantik dan diambil sumpahnya merupakan lulusan dari Ujian Profesi Advokat (UPA) Angkatan Kedua yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Pengacara Islam Dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) dengan meluluskan lebih dari 100 calon Advokat.

“Sebelum dilantik dan diambil sumpahnya, para calon Advokat PPIPHII ini menandatangani Pakta Integritas dan harus memenuhi standar yang ditetapkan. Ini menjadi penting guna melahirkan Advokat yang berkualitas, Profesional, Berintegritas, serta memiliki keahlian teknis hukum dan mematuhi kode etik Advokat Indonesia,” tegas Sriyanto.

Sementara, di tempat yang sama, Sekjen Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Pengacara Islam Dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII), Muhammad Anwar. SH menjelaskan, berdirinya PPIPHII dengan tujuan untuk menjaga kualitas Advokat di Indonesia sekaligus ingin menjadi Organisasi Advokat yang dapat melayani dan mengayomi anggotanya diseluruh Indonesia.

“Organisasi Advokat yang tidak dapat mengikuti perkembangan zaman dan teknologi serta tidak bisa mengayomi dan melayani serta memfasilitasi anggotanya maka secara alami akan ditinggalkan oleh anggotanya,” jelasnya.

Oleh karenanya, sambung Anwar, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Pengacara Islam Dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) selalu berusaha dan berupaya untuk dapat mengikuti perkembangan zaman dan dalam rangka mengayomi dan melayani serta memfasilitasi anggotanya, PPIPHII akan segera meluncurkan LBH PPIPHII sebagai sarana pembelajaran dan magang bagi para calon Advokat.

“Dewan Pimpinan Nasional PPIPHII akan terus berupaya untuk melahirkan Advokat yang berkualitas dan dalam waktu dekat ini kami akan kembali menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) Angkatan ketiga yang akan dilaksanakan pada tanggal 01 Juli 2021. Untuk informasi lengkap dapat menghubungi contact Person 082211523896 Muhammad Anwar, S.H. atau dapat Follow Facebook PPIPHII,” pungkasnya.

(Firdaus)

Pos terkait