26.775 Pekerja Rentan Desa di Muara Enim Resmi Terlindungi Jamsostek

Bongkarpost.co.id

Muara Enim,

Bacaan Lainnya

Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., meluncurkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan desa di Kabupaten Muara Enim yang digelar di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS), Selasa (23/12).

Sebanyak 26.775 pekerja rentan di Kabupaten Muara Enim kini resmi mendapatkan perlindungan sosial melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) BPJS Ketenagakerjaan.

Fasilitasi penuh diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim sebagai bentuk komitmen nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Dari jumlah tersebut, 24.651 merupakan pekerja rentan desa, meliputi kepala desa, perangkat desa, BPD, aparatur non-perangkat desa, linmas, guru ngaji, dan operator desa. Sementara itu, 2.124 pekerja lainnya adalah petani sawit.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat desa. Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menjadi wujud nyata perhatian pemerintah daerah terhadap pekerja yang selama ini belum terlindungi.

Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Bupati Muara Enim Nomor 140/792/DPMD-IV/2025.

Lebih lanjut, Bupati menambahkan peluncuran program ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat desa. Dengan adanya perlindungan jaminan sosial, pekerja rentan kini memiliki kepastian dan rasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, sehingga dapat lebih fokus meningkatkan produktivitas dan kualitas hidup.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel, Muhyidin, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Muara Enim serta menekankan bahwa langkah ini patut dicontoh oleh daerah lain karena mampu memberikan perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja desa. Menurutnya, perlindungan tenaga kerja dalam ekosistem desa di Muara Enim telah mencapai 100 persen, mulai dari kepala desa, perangkat desa, BPD, hingga RT dan RW.

bongkarpost Sumsel
(prokopim-mel|

Pos terkait