Bupati Lampung Utara Hadiri Rakor dengan Kementerian ATR/BPN, Bappenas, dan KPK secara Virtual

 

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Lampung Utara 

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas pengelolaan data pertanahan dan perpajakan daerah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., dalam rapat koordinasi secara virtual bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/8/2026), dari Ruang Rapat Bupati.

Rapat membahas penguatan kerja sama antara ATR/BPN dan pemerintah daerah dalam integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Program ini bertujuan menyelaraskan data pertanahan dan data perpajakan daerah sehingga tercipta basis data yang lebih akurat sebagai dasar validasi objek pajak serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Melalui integrasi tersebut, pemerintah daerah khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), diharapkan dapat memanfaatkan data pertanahan yang dimiliki ATR/BPN untuk memperkuat pendataan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Sinkronisasi data ini juga diharapkan mampu meminimalkan ketidaksesuaian data objek pajak, meningkatkan efektivitas pemungutan pajak daerah, dan mendukung penyusunan kebijakan pembangunan yang berbasis data.

Paparan dalam rapat disampaikan oleh Tenaga Ahli Menteri ATR Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyo. Turut mendampingi Bupati, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Mat Soleh, M.Pd., Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Lampung Utara Mety Ratna Kandia, S.H., M.H., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gunaido Uthama, S.IP., M.H., Plt. Kepala Disperkimciptaru Dirgantara, S.T., M.T., serta jajaran perangkat daerah terkait. (*)

Pos terkait