Ketua Gapoktan Karya Baru Iswan Hadi Mohon Maaf Atas Kekeliruan Pernyataan Soal Denda PSDH

Ketua Gapoktan Karya Baru Iswan Hadi Mohon Maaf Atas Kekeliruan Pernyataan Soal Denda PSDH

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, LAMPUNG UTARA – Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Karya Baru, Iswan Hadi, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada awak media dan masyarakat luas. Hal ini menyusul kekeliruan pernyataan yang ia sampaikan dalam kegiatan sosialisasi kewajiban Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) beberapa waktu lalu, di Kabupaten Lampung Utara, Senin (3/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Iswan Hadi sempat menyebutkan adanya ancaman “denda sebesar satu miliar rupiah dan hukuman dua tahun penjara”. Setelah dikaji kembali dengan teliti, pernyataan tersebut dikonfirmasi tidak benar dan murni merupakan salah ucap.

“Saya Iswan Hadi selaku Ketua Gapoktan Karya Baru memohon maaf sebesar-besarnya kepada rekan-rekan media dan seluruh masyarakat. Pernyataan terkait denda satu miliar dan hukuman dua tahun itu tidak benar. Itu murni kesalahan saya dalam menyampaikan informasi,” ujarnya dengan nada tulus.

Ia menegaskan kembali bahwa tujuan utama sosialisasi aturan PSDH yang digelar pihaknya adalah untuk memberikan pemahaman yang akurat sesuai ketentuan resmi pemerintah, sama sekali bukan bertujuan menakut-nakuti atau menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan edukasi yang benar, tidak menimbulkan keresahan, dan bekerja sama dengan semua pihak demi kebaikan petani dan masyarakat Lampung Utara,” tambahnya.

Pihak Gapoktan Karya Baru berharap kekeliruan ini dapat dimaklumi dengan baik serta tidak menimbulkan kebingungan atau persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

(Anton)

Pos terkait