Wifi Rumah Net Jadi Musuh Warga, Pasang Box Tanpa Izin, Tembok Rumah Dirusak!

 

 

Bacaan Lainnya

Purwakarta, bongkarpost.co.id – Pemasangan box wifi oleh Rumah Net tanpa izin telah memicu kemarahan warga di Jl. Mr Dr Kusumaatmaja no 28 rt02/01 kelurahan cipaisan kecamatan purwakarta. Lambert, selaku Ketua Koordinator Presidium Organisasi Media, mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan tidak bertanggung jawab tersebut.

“Apa yang dilakukan oleh Rumah Net ini sangat tidak bisa diterima! Mereka dengan seenaknya memasang box wifi di tembok rumah orang tanpa izin, dan sekarang tembok rumah saya rusak!” ujar Lambert dengan nada marah, Rabu (26/11/2025).

Lambert merasa sangat tidak nyaman dengan pemasangan box wifi tersebut, dan menuduh Rumah Net tidak memiliki etika dan tanggung jawab. “Mereka hanya berpikir untuk kepentingan sendiri, tanpa memikirkan hak-hak pemilik rumah. Ini sangat tidak adil!”

Pemasangan box wifi tersebut diduga akan dijadikan sentral wifi Rumah Net, namun tidak ada izin dari pemilik rumah. Lambert menuntut agar pihak Rumah Net bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Atep Fauzi dari pihak Rumah Net mencoba untuk meminta maaf, namun Lambert tidak menerimanya. “Maaf? Apa gunanya maaf kalau sudah terjadi? Yang penting sekarang adalah mereka bertanggung jawab atas kerusakan yang telah mereka lakukan!” tegas Lambert.

Lambert berharap pihak Rumah Net dapat memahami dan menghormati hak-hak pemilik rumah. “Jangan sembarangan memasang box wifi tanpa izin, dan jangan merusak properti orang lain! Kami akan terus memantau dan memperjuangkan hak-hak warga!” (Maman)

Pos terkait