Lampung Timur, BP
“Penjarakan Mafia Pangan”, begitu yang disuarakan masyarakat Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lampung Timur, Kamis (19/9/2019).
Korlap aksi, Edi menyatakan, bahwa penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) diduga kuat menyimpang. Hal ini terbukti dengan mundurnya Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur, Yunus, belum lama ini.
Edi menyatakan, hasil temuan penyimpangan BPNT, yang dilakukan oleh PT Barokah (Mubarokah Jaya Makmur) suplayer e-Warung, di Kabupaten Lampung Timur, diantaranya Keluarga Penerima Manfaatkan (KPM) hanya menerima 8 kg beras dan 6 butir telur. Dengan kualitas beras Medium yang diperkirakan dengan harga sekarang seharga 8.500/kg dan telur Rp1000-Rp1500/butir.
KPM menerima dana BPNT sebesar Rp110.000 melalui rekening KPM, yang kemudian ditukarkan dengan beras dan telur di e-Warung, yang ternyata hanya menerima beras 8 kg dengan harga Rp68.000 (@Rp8.500), dan 6 butir telur dengan harga Rp9.000 (@Rp1.500). Sehingga total item barang jika diuangkan senilai Rp77.000, dan sisanya Rp33.000 (dari Rp110.000/KPM)
Apabila sisa uang Rp33.000 dikali dengan 41.000 KPM se-Kecamatan Batanghari Nuban, maka keuntungan yang diraup oleh PT Barokah sebesar Rp1.353.000.000/ bulannya.
“Temuan lain, e-Warung yang digunakan itu warung abal-abal, hanya sebagai tempat untuk pengambilan BPNT saja. e-Warung itu hanya satu bulan sekali dibuka,” ungkapnya.
Diduga pula, adanya tekanan kepada pihak KPM dan pengurus e-Warung sehingga tidak berani untuk memprotes.
Terpisah, Ketua LSM Gipak Arip Setiawan secara tegas juga meminta kepada penegak hukum untuk membongkar kejahatan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam penyalurann program BPNT di Lampung Timur.
“Ini bantuan pemerintah, jangan main-main. Kejahatan penyimpangan anggaran dalam program BPNT ini sangat luar biasa,” tandas Arip.
Dikatakan Arip lagi, bahwa bantuan ini diperuntukan bagi masyarakat tidak mampu, sehingga seharusnya jangan diakal-akali.
“Jangan memanfaatkan kondisi ketidakmampuan masyarakat untuk mengeruk keuntungan pribadi dan pihak tertentu,” tegasnya.
“Mereka tidak tahu beras yang diterima Medium tapi dihargai Premium, apa ini tidak kejahatan, penipuan?,” tukasnya.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Lampung Timur, Drs. Tarmizi, yang juga Plt Kepala Dinas Sosial tidak bisa dihubungi. Salah seorang staf mengatakan, Plt Kadis Sosial ini tidak berada di ruang kerjanya. “Sedang keluar Bang,” ucap stafnya. (fadli)