PESAWARAN – Viralnya pemberitaan di media online terkait dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Sekolah Menegah Pertama (SMP) 19 Pesawaran. Membuat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi IV Kabupaten Pesawaran melakukan sidak.
Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesawaran Roliyansyah mengatakan, “Hari ini kita melakukan sidak di SMP 19 Pesawaran terkait viralnya pemberitaan di media online, dugaan penyalahgunaan korupsi yang dilakukan Kepala Sekolah Uniroh,” kata dia.
“Kita menyikapi pemberitaan di media online di mana dalam pemberitan tersebut murid yang semestinya menerima tapi tidak menerima PIP,” kata Wakil Ketua Komisi IV Roliyansyah, Senin (18/04/2022).
Ia menambahkan, “Hari ini kita melihat dulu dan pelajari , kita minta datanya, kita kumpulkan baru kita nanti pangil dari pihak sekolah maupun pihak siswa yang menerima PIP tersebut,” tambahnya.
Menangapi hal tersebut kepala sekolah SMP 19 Pesawaran Uniroh mengatakan, Komis IV melakukan sidak di SMP 19 terkait Pemberitaan di media Online yang di duga kepala sekolah melakukan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
“Tapi alhamdulilah dari komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesawaran melakukan sidak di SMP 19 jadi biar terang benderang,” ujarnya.
(Aris)