Usulan Warga Jadi Prioritas Pembangunan di Tiyuh Tirta Makmur

Tulangbawang Barat, BP
Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat(Tubaba) merupakan Tiyuh (desa) pecahan dari Tirta Kencana tiga tahun silam.

Selama tiga tahun, Sapto Suhendar selaku Kepalo Tiyuh terus melakukan pembangunan di tiyuh setempat, baik pembangunan fisik maupun sumber daya manusia.

Bacaan Lainnya

Setiap pembangunan, aparatur Tiyuh setempat bersama Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) dan masyarakat mengadakan musyawarah untuk menjaring usulan dari kepentingan masyarakat setempat.

“Alhamdulillah, khusus pembangunan di Tiyuh Tirta Makmur ini ‎atas bantuan Dana Desa kini berangsur maju, baik pembangunan fisik ataupun peningkatan sumber daya manusia,” ujar Sapto kepada Bongkar Post.

Dikatakan Sapto, beragam pembangunan Tiyuh terus ditingkatkan, yang sebelumnya melalui musyawarah warga.

“Tahun ini Tiyuh Tirta Makmur mendapat Dana Desa sebesar Rp786.071.532, yang telah diimplementasikan untuk pembangunan fisik dan beberapa kegiatan lainnya,” ujarnya.

“Untuk tahap pertama, kami melaksanakan beberapa pembangunan diantaranya pembangunan 1 sumur bor dan gorong – gorong di di Rk 1/RT 1,” jelas Sapto.

Tahap kedua, lanjutnya, berupa pengerasan jalan onderlagh volume 990 meter terletak Rk 1 sampai Rk 6. Selanjutnya, program Padat Karya Tunai (PKT) 30 persen berupa pengerjaan siring dengan volume pekerjaan -+1.500 meter yang tersebar di Rk 05.

Tahap ketiga, diperuntukkan pembukaan jalan tani di Rk 1, Rk 2 dan Rk 6 dengan volume pekerjaan 2.500 meter.

“Selain itu ada juga kegiatan berupa pelatihan peningkatan aparatur Tiyuh,” tambahnya.

Sapto berharap, agar pembangunan yang merupakan usulan dari masyarakat Tirta Makmur tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

Diketahui, anggaran pembelanjaan Aparatur Tiyuh Tirta Makmur pada tahun 2018 terdiri dari Pendapat Asli Tiyuh Rp1.357.011.866, Hasil Usaha Rp2.800.000, Pendapatan lain lain (Bunga Bank) Rp1.000.000, Dana Desa (DD) Rp795.037.700, ADD Rp546.367.714,.

Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Rp5.806.452, Bantuan Keuangan Umum propinsi Rp6.000.000. (agus/samsuri)

Pos terkait