Usai Mengukuhkan Dewan Hakim MTQ, Bupati Hamartoni Tinjau Pasar Murah
Bongkar Post, Kotabumi
Penyelenggaraan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Lampung Utara akan diselenggarakan ada 20-24 Juli di Pondok Pesantren Walisongo Kecamatan Abung Selatan.
Sebagai bagian dari persiapan, Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis mengukuhkan Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) di Pondok Pesantren Walisongo, Senin, 20 Juli 2026.
Turut mendampingi Bupati Lampung Utara pada kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Dra.Intji Indriati, MH., Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs.Mat Soleh,M.Pd., serta jajaran pejabat terkait di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Usai mengukuhkan Dewan Hakim, Bupati Hamartoni beserta jajaran meninjau pasar murah yang sengaja digelar bagi masyarakat sekaligus memberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) lokal selama Pelaksaaan MTQ berlangsung.
Berbagai kebutuhan pokok dan produk UMKM dijual di pasar murah tersebut seperti beras dan minyak goreng. Pasar murah ini juga menjadi bagian dari strategi Pemerintah Daerah menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. (*)







